Share

SITUBONDO – Bupati dan Wabup Situbondo menggelar rapat paripurna dengan Anggota DPRD Situbondo, Senin (29/8/2022). Acara tersebut membahas tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2022.

Menurut Juru bicara (Jubir) Fraksi PPP, Partai Golkar, PDI-P, dan Partai Demokrat, Nur Laili Imama, mengatakan Pemkab Situbondo hendaknya membuat perencanaan yang lebih matang lagi, khususnya terkait dana hibah. “Sehingga semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya, di Gedung DPRD Situbondo.

Sementara itu, Jubir Fraksi GIS (Partai Gerindra dan PKS), Abdul Aziz, menyampaikan Pemkab Situbondo harus menyerap aspirasi masyarakat yang di tuangkan dalam Musrenbangdes, Musrenbang, dan Pokir (pokok-pokok pikiran) Anggota DPRD Situbondo. “Dalam rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah hendaknya mengakomodir usulan warga melalui forum-forum usulan,” tegasnya.

Legislator Partai Gerindra ini mengungkapkan, agar Pemkab Situbondo menunda proyek-proyek infrastruktur yang tidak menunjang perekonomian masyarakat. “Selain itu, pemerintah daerah juga harus mencari solusi terkait pengembalian dana PEN. Sebab sudah ada beberapa paket pembangunan yang dibiayai dari dana tersebut,” tegasnya.

Baca Juga : Sah, Legislatif-Eksekutif Situbondo Sepakati Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2022

Di tempat yang sama, Jubir Fraksi PKB, Fiqi Kristia Vialosa, menyoroti adanya anggaran DAK di Diskoperindag dan DLH yang tidak terserap. “Di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan sebesar Rp5,4 miliar dan di Dinas Lingkungan Hidup Rp2,3 miliar. Ini membuktikan dua OPD itu tidak mampu melaksanakan program tersebut,” bebernya.

Dari pantauan Jurnalis Memo Indonesia.com, meskipun diwarnai masukkan dan kritikan ke pemerintah daerah, semua Fraksi DPRD Situbondo menyetujui nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022. (OZI)