Ditemukan Fakta Baru Klaster Hajatan Bondowoso, Salah Seorang Pasien Ada Riwayat dari Bali
- 10 June 2021
- 0
BONDOWOSO – Satgas Covid-19 kabupaten Bondowoso menemukan fakta baru dari klaster hajatan, di Desa Bendelan, Kecamatan Binakal.
Fakta baru dimaksud yakni adanya salah seorang pasien klaster hajatan yang ternyatan punya riwayat perjalanan ke luar daerah, yakni Bali.
Menurut juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten M. Imron, ini diketahui setelag dilkukan tindakan
tracing, testing, dan treatment (3T)
Kendati demikian, belum diketahui pasti apakah penularan ini terkait dengan riwayat perjalanan pasien tersebut.
Sebab, dia tak langsung memeriksakan kondisi kesehatannya setelah pulang dari daerah yang disinggahi.
Terlebih lagi yang bersangkutan tak kemudian menjalani pemeriksaan tes swab PCR, hasilnya menunjukkan positif Covid-19.
“Apakah virus corona dibawa pasien karena telah melakukan perjalanan luar kota, kami tak mengetahui secara pasti. Tetapi ada kemungkinan ini adalah virus migrasi dari daerah lain,” katanya dikonfirmasi.
Pihaknya juga belum dapat memastikan para pasien klaster hajatan terpapar Covid-19 varian baru.
Namun, bila ditilik dari karakteristik penyebarannya tak secepat Covid-19 varian baru, misal Varian Inggris dan India.
“Penyebarannya bertahap. Tidak serentak seluruh warga positif Covid-19 saat hajatan rampung dilaksanakan. Perlu pemeriksaan di laboratorium untuk mengetahui Covid-19 yang menyebar merupakan varian baru atau tidak,” ungkapnya.
Sementara, ditanya ihwal jumlah total tamu yang hadir dalam hajatan, pihaknya belum mengetahui itu.
“Belum tahu jumlah tamu yang hadir,” ucapnya.
Baca Juga : Pemkab Situbondo Siapkan Lahan 10.000 Hektar untuk Uji Coba Bibit Padi BK 900
Adanya klaster hajatan ini, kata Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, hendaknya menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih disiplin menerapkan 5M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai Masker, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari kerumunan).
Di lain sisi, penting ke depan agar masyarakat juga tertib protkes saat menggelar hajatan. Termasuk, wajib mengajukan ijin persetujuan persetujuan dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan.
Kalau menyelenggarakan hajatan berkapasitas besar, perlu mendapat izin dari Satgas Covid-19 kabupaten.
“Pengawasan ditingkat desa penting. Oleh sebab itu, Satgas Covid-19 utamanya tingkat desa kami minta untuk lebih maksimal melakukan pengawasan gelaran hajatan agar tak muncul klaster-klaster lain,” ungkapnya.
Sebanyak 14 warga Bondowoso dinyatakan positif Covid-19 setelah menghadiri hajatan pernikahan yang digelar di Desa Bendelan, Kecamatan Binakal.
Ini diketahui setelah hasil pemeriksaan swab PCR yang sudah dilakukan oleh RSUD Koesnadi.
13 orang di antaranya berada di satu RT, yakni RT 03 RW 01, Dusun Pal 9, Desa Bendelan, Kecamatan Binakal.
Kini, RT tersebut tengah dilockdown mikro. Sementara para pasien sendiri tengah menjalani perawatan di rumah sakit.(och)