Share

PROBOLINGGO, KAB – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo terapkan program baru dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Menurut Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo, Slamet Riyadi kepada awak media menyatakan jika sejak awal tahun 2019 ini, pihaknya sudah melakukan uji coba penerapan tanda tangan elektronik pada dokumen administrasi kependudukan.

“Mulai dari Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran,” katanya.

Kata Slamet, ini merupakan program baru dari Kemendagri, hanya saja untuk sementara penerapannya masih pada sebatas KK saja.

“Untuk akte kelahiran kami masih menunggu kiriman blanko kosongan. Karena kalau memakai blanko yang sekarang maka tulisannya akan tumpuk, sebab formatnya memang berbeda,” tambahnya.

Menurut Slamet, tanda tangan elektronik itu berbentuk barcode yang berada di tempat tanda tangan di suatu dokumen administrasi kependudukan. Tanda tangan elektronik ini bisa mempercepat pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di setiap kecamatan atau Kantor Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo.

“Sebab itu, Kepala Dinas tidak perlu lagi tanda tangan manual yang memakan waktu cukup lama,” bebernya.

Dijelaskan lagi oleh Slamet, hal ini dilakukan jika dirinya ada keperluan rapat atau tugas di luar, maka kantor Dispendukcapil masih bisa tetap melakukan tanda tangan menggunakan barcode itu bisa pakai tablet gadget saya menyetujuinya.

Slamet menambahkan dengan penggunaan tanda tangan elektronik ini maka pelayanan dokumen kependudukan akan lebih mudah. Setiap orang yang membutuhkan tanda tangan kepala dinas, seperti akta kelahiran dan kartu keluarga, tidak lagi tergantung pada kehadiran kepala dinas di kantornya.

“Saat ini kami masih terus melakukan perbaikan sistem dan pembenahan sistem yang kurang. Penerapan tanda tangan elektronik ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat dan mudah,” pungkasnya. (afu)