Disparpora Desak Perubahan Raperda Retribusi Pariwisata
- 30 August 2018
- 0
BONDOWOSO – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mengharapkan adanya perombakan terhadap Raperda retribusi pariwisata. Pasalnya, nilai retribusi yang ditetapkan di Raperda tidak berbanding lurus dengan harapan meningkatnya PAD dari sektor pariwisata.
Harry Patriantono, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, menerangkan, Perda untuk bidang pariwisata yang tentang pungutan retribusi itu telah berusia lebih dari tujuh tahun. Sehingga, dinilai tidak mengakomodir kepentingan dari beberapa hal dari beberapa kepentingan destinasi pariwisata.
“Sedangkan pariwisata kita dalam tiga tahun terakhir ini memang kita benahi baik infrastruktur, kemudian kita memenuhi sarana prasarana di lokasi destinasi wisata itu. Sehingga sangat perlu untuk ada penyesuaian terutama di retribusi pungutan yang ada,”urainya.
Menurutnya, selama ini sebenarnya capaian PAD dari sektor pariwisata telah melampaui target, yang diperoleh dari beberapa aset. Yakni Pesanggrahan Sumber Wringin, Pemandian Air Panas, Kawah Wurung, Pemandian Tasnan (yang sudah di pihak ketigakan), dan pemandangan arak-arak.
“Capaian kita lebih dari 100 persen, kita baru naik untuk tahun 2019 ini sekitar Rp 165 juta, itu dari aset yang kita kelola. Sedangkan kalau bicara pariwisata itu bukan hanya yang dikelola oleh Pemerintah daerah. Tapi yang dikelola oleh masyarakat,”tindihnya.
Ditanya perihal potensi retribusi dari pariwisata, Harry menjelaskan, pariwisata tidak hanya bisa dihitung dari tingkat pendapatan retribusi. Melainkan, dampak multiplier effect dari itu.
“Kita mengadakan even acara-acara itu berdampak pada tingkat kunjungan. Sehingga hotel dan restoran juga penuh. Disini pendapatan PAD pajak hotel dan restoran itu cukup tinggi. Itu dampak dari pengembangan kepariwisataan,”urainya.
Karena itulah, Ia pun menekankan agar ada peningkatan retribusi pariwisata. Seperti, di arak-arak itu bisa meningkat dari Rp 500 saat ini, diharapkan meningkat menjadi Rp 2ribu. (Och)