Share

BONDOWOSO – Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso memastikan bahwa insentif guru honorer kategori 2 sudah akan cair.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD setempat menyoroti keterlambatan yang selalu terjadi terhadal pembayaran insentif guru honorer di awal tahun. Kendati itu menjadi pengeluaran rutin dari Pemerintah Daerah.

Kepala Dispendik Bondowoso, Sugiyono Eksantoso, mengaku, pencairan hanya bisa dilakukan untuk dua bulan saja. Yakni Januari dan Februari 2022.

Keterlambatan sendiri disebabkan oleh adanya beberapa lembaga yang status guru K2nya tak jelas. Kemudian, masih ada beberapa guru honorer tak pernah masuk cukup lama karena kerja ke Kalimantan, dan bahkan sakit tak bisa masuk sekian bulan.

“Sehingga kemarin itu sudah ada pernyataan dari tiga kepala sekolah itu. Sehingga hari ini sudah segera realisasi, mungkin cair hari ini,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (23/3/2022).

Sementara sering terjadinya keterlambatan pembayaran di awal tahun, kata Sugiyono, itu tak hanya terjadi di Dispendik. Bahkan, juga di dinas lain seperti perangkat desa. Tak terkecuali pegawai tidak tetap di dinasnya langsung.

Ia mengaku seringkali menalangi honor pegawai tidak tetap di kantornya.

Karena itulah, kata Sugiyono yang lebih paham penyebabnya adalah bagian keuangan Pemerintah Daerah.

“Kalau setiap tahun dari Pemda itu bagian keuangan. Dari keuangan, tak tahu kenapa regulasinya itu. Lah wongan PTT di kantor saya juga, saya nalangi. Dari keuangan,” urai Sugiyono.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bondowoso, Wiratmo Mulyanto, tak memberikan tanggapan. Baik melalui pesan singkat whatsapp atau pun telpon.

Sebelumnya diberitakan, Perangkat desa dan guru honorer K2 se kabupaten Bondowoso kembali harus ‘puasa’ di awal tahun. Pasalnya, honor perangkat desa dan insentif guru K2 tak kunjung cair.

Hingga hampir memasuki akhir bulan ke tiga, tak kunjung ada kejelasan dari Pemkab terkait ini.

Demikian dituturkan oleh Ady Kriesna, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, dikonfirmasi pada Selasa (22/3/2022).

Baca Juga : Perangkat Desa dan Guru Honorer Kembali ‘Puasa’ di Awal Tahun

Ia mengaku heran pada Pemerintah Daerah. Honor perangkat desa dan guru K2 yang masuk rutinitas pengeluaran hampir selalu terlambat. Mestinya Pemda belajar dari keterlambatan-keterlambatan sebelumnya.

Sementara itu, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I), untuk Wilayah Bondowoso, Jufri, membenarkan bahwa kondisi ini selalu terjadi setiap awal tahun. Bahkan, kejadian serupa juga dialami oleh perangkat desa.

Alasannya, karena di awal tahun masih melakukan pengajuan untuk memperoleh pendelegasian dari Bupati.

Kata pria yang mengajar di SDN Jeruk Sok-sok 1, Kecamatan Binakal ini, biasanya paling cepat pencairan insentif pada bulan tiga.

“Kan kalau memang awal tahun anggaran seperti itu. Itu pun tak hanya di Diknas saja, perangkat desa kadang-kadang molor kalau awal tahun,” tuturnya.

Ia menjelaskan, nilai insentif yang diterima pun beragam tergantuang kualifikasi ijazah. Untuk Guru K2 kategori lulusan SMP/SMA nilainya insnteifnya Rp 1 juta per bulan, untuk lulusan D2/D3 nilainya Rp 1,250 juta.

Kemudian, untuk lulusan S1 besarannya Rp 1,5 juta, dan lulusan S2 nilainya Rp 1,750 juta.

“Semua berkas persyaratan insentif sudah selesai katanya pihak dinas. Tinggal menunggu,” jelasnya.(och)