Melalui DBHCHT Pemerintah Kabupaten Memberikan Pelatihan Keterampilan Kepada Masyarakat
- 20 March 2018
- 0
PROBOLINGGO – Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Dinas Tenaa Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo sebesar Rp 2,5 milyar merupakan dana yang bersifat khusus dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo dalam APBD Tahun 2018 ini.
Anggaran tersebut untuk kebutuhan program dan kegiatan yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2017.
Anggaran DBHCHT yang telah ditentukan oleh Pemerintah pusat terprioritas pada program kegiatan yang mendukung pembangunan di Kabupaten Probolinggo.
Pada anggaran DBHCHT tahun 2018 teralokasikan kepada 15 OPD yang salah satunya Disnaker Kabupaten Probolinggo.
Menurut Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, Sigit Sumarsono kepada media mengatakan nika dana pada Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas pada Disnaker Kabupaten Probolinggo mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp 170 juta, yang difokuskan untuk kegiatan membordir dan juga pembuatan aneka kue.
Sedangkan dari UPTD Balai Latihan Kerja, kata Sigit, mendapat anggaran DBHCHT di tahun 2018 sebesar Rp 450.550 ribu.
“Dan itu untuk kegiatan kejuruan yakni Las listrik sejumlah 1 (satu) paket, Menjahit 2 (dua) paket dan Teknisi Komputer 2 (dua) paket,” jelasnya.
Kata Sigit ada juga pada Bidang Penempatan Tenaga kerja Ketransmigrasian dan Perluasan Kesempatan Kerja, diseksi padat karya ini mendapat anggaran DBHCHT sebesar Rp. 1.080 juta, yang dialokasikan pada kegiatan pembuatan jalan makadam di Tigasan Kulon Kecamatan Leces, Tegalsono Kecamatan Tegalsiwalan dan Tongas Kulon Kecamatan Tongas.
Baca Juga : Penggunaan Rp 50 Milyar DBHCHT 2018 Untuk 15 OPD
“Diseksi Informasi pasar kerja memperoleh anggaran DBHCHT sebesar Rp 545 juta, dipakai untuk kegiatan Informasi pasar kerja, Bimbingan jabatan, Bursa kerja khusus. Selain itu, kegiatan Job Market Fair 2018 juga memakai anggaran DBHCHT sebesar Rp 225 juta,” bebernya.
Bidang Keindustrian dan Syarat kerja pada Disnaker Kabupaten Probolinggo, menurut Sigit, anggaran DBHCHT yang diterimanya sebesar Rp 80 juta, yang dimanfaatkan untuk kegiatan Pembinaan Ketenagakerjaan fokus pada penerapan pembuatan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang mengundang instruktur dari Propinsi.
“Kami berharap, pada peningkatan kesejahteraan kemandirian finansial ekonomi melalui pembentukan usaha mandiri sektor informal (berwirausaha) tentunya. Tidak hanya itu, melalui anggaran DBHCHT memprogamkan untuk pembinaan perusahaan rokok agar mempunyai persyaratan ketenagakerjaan yakni peraturan perusahaan, perjanjian kerja dan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Probolinggo R. Tjahjo Widodo, SH, M.Hum menyatakan seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau ini digunakan untuk membiayai program/kegiatan peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sedangkan Asisten Adminsitrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekda Probolinggo, Moh Happy menjelaskan, mengapa Pemkab Probolinggo memperoleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau seperti tahun-tahun sebelumnya, karena termasuk daerah kabupaten penghasil tembakau.
Dan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Probolinggo, Santoso, yang sekaligus bertugas sebagai Kepala Sekretariat DBHCHT mengatakan dalam pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau tahun 2018 ini, Pemkab Probolinggo membentuk tim manajemen untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan seluruh program dan kegiatan.
“Setiap akhir tahun anggaran, tim manajemen harus melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Menteri Keuangan,” terangnya.
Santoso mengutarakan bahwa sosialisasi memegang peranan penting dalam setiap program.
“Dalam waktu dekat, kami sosialisasikan DBHCHT kepada seluruh pemangku kepentingan agar maksud dan tujuannya dapat dipahami masyarakat dan berhasil dalam mendukung visi dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan angka pengangguran di program Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo,” tambahnya. (adv/afu)