Diskominfo Situbondo Gandeng Bea Cukai Jember Sosialisasikan Undang- undang Cukai
- 31 August 2021
- 0
SITUBONDO – Puluhan perangkat desa dan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) Kecamatan Bungatan mengikuti Sosialisasi perundang- undangan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Sosilisasi itu berlangsung di Pendopo Kecamatan Bungatan, Selasa (31/8/2021).
Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Kantor Kementrian Keuangan Bea Cukai, Jember, Febra Fathurrachman mengatakan, sosialisasi ini diadakan bertujuan untuk memberikan kejelasan pada masyarakat tentang pentingnya pengetahuan cukai dan larangannya.
“Setiap tahun kami selalu mengganti cukai yang baru. Kita melakukan ini untuk meminimalisir adanya pemalsuan cukai. Jika pemalsuan ini terjadi, maka masyarakat yang kena dampaknya serta negara juga dirugikan,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Situbondo Dadang A Bintoro, mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya sosialisasi tentang cukai ini.
Terlebih, juga turut hadir KIM Kecamatan Bungatan yang dinilainya akan sangat membantu dan memudahkan dalam menyampaikan pada masyarakat sekitar.
“Kami harap dengan adanya sosialisasi ini bisa mencegah terlebih dulu, sebelum muncul adanya indikasi pemalsuan cukai di masyarakat,” pungkasnya.(Ipung/och)