Share

BONDOWOSO – Dinas Kesehatan Bondowoso meminta tambahan anggaran dalam penanganan Covid-19. Tambahan anggaran yang diajukan mencapai Rp 6,5 milliar.

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, M. Imron, usai mengikuti Pansus Covid-19 di Gedung DPRD, Rabu (3/6/2020), menerangkan, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan, salah satunya pengadaan kembali alat rapid test.

“Sekarang kita minta lagi Rp 6,5 milliar lagi, untuk yang lain-lain lagi, termasuk untuk rapid test lagi,”ungkapnya.

Ia menerangkan bahwa saat ini alat rapid test yang tersedia mencapai sekitar 6ribu. Jumlah itu masih akan ditambah, mengingat pihaknya akan menggelar rapid test masal di beberapa tempat. Seperti salah satunya epada santri-santri yang datang dan akan keluar dari Bondowoso.

“Dan kita akan melakukan rencana penambahan lagi anggaran untuk rapid. Sekarang stok rapid kita 6ribu,”jelasnya.

Sebelum pengajuan, pihaknya telah mendapat alokasi anggaran khusus penanganan virus corona mencapai Rp 4,9 milliar.

 

Baca Juga : BLT-DD Desa Jatitamban Wringin Dipotong, Warga Tuntut Oknum Kaur Mengundurkan diri

 

Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat, menuturkan, Dinas Kesehatan sebagai garda terdepan penanganan wabah ini wajib diberi ruang anggaran yang seluas-luasnya.

“Toh nanti yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat. Termasuk Diakoperindag dalam recovery ekonominya,”katanya.

Namun demikian, Ketua Pansus Covid-19 ini mengingatkan agar hendaknya dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah harusnya bisa memetakan wilayah-wilayah prioritas.

“Tapi, wajib menjadi catatan Pemerintah dalam hal ini Tim Gugus Tugas Pemkab Bondowoso harus bisa memetakan wilayah- wilayah prioritas. Wilayah prioritas adalah wilayah terdampak,”pungkasnya.

Untuk informasi, Pemerintah Daerah menganggarkan sekitar Rp 49 milliar untuk penanganan Covid-19. Dinkes Bondowoso pada tiga bulan awal penanganan virus corona mendapatlan alokasi sekitar Rp 4,9 milliar.(och)