
Dinkes Bondowoso Telah Minta Karantina 5 Sirup Obat Mengandung EG
- 22 October 2022
- 0
BONDOWOSO – Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) RI telah merilis lima sirup obat yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) berlebihan.
Dari lima jenis obat tersebut, dua di antaranya disebut banyak ditemukan di Bondowoso. Yakni, Termorex dan Unibebi Cought sirup.
Puspita Adie Kurniawati, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bondowoso mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bondowoso. Agar untuk sementara mengkarantina dulu, obat-obatan yang tercantum dalam surat edaran itu.
Saat ini distributor yang membawa dua jenis sirup itu sudah mulai melakukan penarikan terhadap barangnya yang masih ada di apotek.
” Sementara untuk langkah lebih lanjut, masih menunggu arahan dari Kadinkes dan rapat koordinasi antar pihak terkait,” ujarnya.
Selain itu, Puspita juga menjelaskan, untuk saat ini BPOM dan Kemenkes tengah melakukan investigasi, obat apa saja yang diduga dapat menyebabkan penyakit ginjal akut pada anak.
Meski untuk saat ini, belum ada release resmi yang menyatakan, bahwa sirup itu merupakan penyebab adanya penyakit yang dimaksud.
“Kan bisa juga akibat faktor lain. Misal dari pola hidupnya, makananan dan lain sebagainya,” urainya.
Baca Juga : Pimpin Upacara HSN 2022, Bupati Salwa Sebut Santri dengan Segala kemampuannya Bisa Jadi Apa Saja
Apt Inayah Robbany, Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, menyampaikan berdasarkan hasil kesepakatan semua apotek di Kota Tape, untuk sementara tidak menjual barang tersebut.
Ada yang dilakukan dengan cara memberikan pengumuman, ada pula yang menutup etalase untuk sirup.
“Sembari kami carikan alternatif lainnya,” katanya.
Sementara untuk di Puskesmas sendiri, perempuan yang juga menjadi Apoteker Ahli Muda ini, menuturkan para dokter juga sudah sepakat untuk tidak memberikan resep berupa sirup kepada pasien.
“Untuk masyarakat yang sudah terlanjur membeli, pihak apotek diharapkan juga membantu memberikan edukasi. Agar para orang tua tidak memberikan obat itu pada anaknya,” terangnya.
Di lokasi berbeda, Toni Suprayitno, Kepala Bagian Pengadaan dan Keuangan Apotek Safari, menyampaikan, saat ini semua sirup yang ada di tempatnya, terpaksa harus dijadikan sebagai pajangan saja.
Karena memang pihaknya tidak menjual barang tersebut kepada masyarakat. Sesuai dengan himbauan dari pemerintah. Tidak bisa dipastikan juga, apakah obat ini dapat kembali dijual, atau dikembalikan dan tidak dapat dijual selamanya.
“Kami masih menunggu informasi selanjutnya dari BPOM,” katanya.
Saat ini, ia tengah menunggu surat pemberitahuan resmi untuk me-recall sirup-sirup yang ada. Hanya ada satu obat merk Unibebi Cought Sirup.
Sementara untuk sirup lain, seperti Termorex, Flurin DMP, Unibebi Deman dan Unibebi Demam Drops, belum ada pemberitahuan untuk menarik barang-barang itu dari peredaran.
Meski begitu, ada saja masyarakat yang datang dan berniat untuk membeli sirup obat. Oleh sebab itu, mereka memiliki tugas tambahan, untuk menjelaskan adanya surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM. Bahwa untuk saat ini tidak boleh menjual barang tersebut.
“Ya akhirnya mereka tidak jadi beli,” pungkasnya.(Och)