Share

BONDOWOSO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan yang berbasis di Mojokerto melakukan  deliniasi atau pendataan dan penarikan garis zonasi dari temuan benda-benda purbakala di Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Minggu (15/9).

Hery Kusdaryanto, Kasi Kesejarahan dan Purbakala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso di sela-sela kegiatan Deliniasi mengatakan, deliniasi dilakukan karena ditemukan beberapa benda purbakala yang akhirnya diputuskan untuk dipindahkan dari lokasi asal (ek-situ) karena alasan faktor-faktor. Salah satunya karena keberadaan sebuah pabrik yang sebelumnya sempat beroperasi di kawasan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya.

 

Baca Juga : Hari ke-6 Nenek Aryami Belum Ditemukan

 

“Beberapa benda purbakala seperti batu kenong, ada yang tidak bisa in-situ (tetap di lokasi asal, red), karena ukurannya yang kecil sehingga mudah berpindah tempat. Maka kita pindahkan ke tempat yang aman seperti di PIMB (Pusat Informasi Megalitikum Bondowoso) Grujugan. Kalau seperti Sarkofagus kan ukurannya besar, bisa tetap di lokasi asal (in-situ),” Kata Hery.

Ia mengatakan bahwa kegiatan deliniasi ini berkelanjutan dan akan terus dilakukan hingga tahun depan. Karena dari pendataan, ada banyak temuan baru, yang nanti akan disampaikan oleh BPCB setelah rampung.(och)