Share

BONDOWOSO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso tengah mengusulkan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Bupati Salwa Arifin. Usulan itu dilayangkan setelah Dikbud menemui berbagai macam persoalan dalam pembenaran daring maupun luring.

Dikbud Bondowoso telah mengirim surat pada Bupati Bondowoso agar diijinkan membuka sekolah dengan tatap muka, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan 50 persen siswa dari kapasitas kelas.

“Kami sudah bersurat dua kali kepada Bupati untuk diberi ijin membuka sekolah tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesahatan ketat,” ungkap Koordinator Pengawas Sekolah, Mughirah, Jumat (6/11/2020).

Mugirah menerangkan jika selama pandemi ini pihaknya telah menerapkan penyederhanaan kurikulum sesuai dengan Peraturan Menteri 719 tahun 2020. Namun demikian, baik metode daring, luring maupun gabungan tidak bisa diterapkan pada semua wilayah Bondowoso. Faktor penghambatnya adalah faktor geografis Kabupaten Bondowoso yang merupakan daerah pengunungan, pastinya ada beberapa daerah pelosok tidak terdapat sinyal.

 

Baca Juga : Plafon Runtuh, Ruang Praktek SMALB Bondowoso Ancam Keselamatan Siswa

 

“Itu salah satu kendalanya dalam pembelajaran daring, ada juga siswa yang tidak mempunyai hand phone,” jelasnya.

Dalam pembelajaran luring, lanjut Mughirah, juga terdapat kendala yakni tempat belajar siswa dengan berkelompok berjauhan hingga memakan waktu yang banyak, hal tersebut tidak memungkinkan.

“Seperti di Desa Bandilan itu, untuk datang kerumah siswa dengan pembelajaran luring ini, jaraknya bisa ditempuh dalam waktu 30 menit. Tidak mungkin, guru bisa mendatangi siswanya satu persatu dalam satu hari,” ungkapnya.

Meskipun telah diterapkannya penyederhanaan kurikulum ini, kata Mughirah, banyak dari kalangan orang tua siswa mengeluhkan agar sekolah bisa dibuka kembali seperti biasanya.

“Asumsi kami begini, dipasar saja berjumel, bergerumul tiap hari tidak ada apa-apa, ya kan,” pungkasnya. (abr)