
Dijadwalkan Berangkat ke Tanah Suci 19 Juni, Bupati Situbondo Berikan Pembekalan Haji pada Ratusan JCH
- 5 June 2022
- 0
SITUBONDO– Sebanyak 311 orang jemaah calon haji (JCH) di Kabupaten Situbondo memperoleh pembekalan haji dari Bupati Karna Suswandi.
Ratusan JCH yang ikut serta dalam acara yang berlangsung di Pendopo Aryo, Sabtun(4/6/2022), terperinci yang 150 JCH laki-laki, dan 161orang JCH perempuan.
Bupati Situbondo Karna Suswandi, mengharap pada ratusan jamaah haji agar mempersiapkan materi haji dengan baik. Sehingga, saat pelaksanaan sudah tidak canggung dan semua sarat haji dapat dikerjakan dengan lancar.
” Sebagai tamu Allah SWT dan Rasulullah, saya juga berharap semua jemaah mempersiapkan diri sebaik mungkin. Rasa ikhlas dan sabar jadikan kunci utama agar haji kita diterima dan mendapat gelar mabrur,” kata Bung Karna.
Setiba di kota Suci Mekkah, ia mohon pada JCH untuk turut mendoakan Kota Situbondo agar ke depan dijadikan kota yang lebih maju dan sejahtera.
Baca Juga : Sapi Terpapar PMK Capai Ratusan, Satlantas Bondowoso Periksa Kendaraan yang Angkut Hewan Ternak
Tampak, di sela-sela acara pembekalan haji, Bung Karna melakukan pemotongan tumpeng yang selanjutnya potongan pertama diberikan pada CJH tertua. Yakni, Suciarni usia 64 tahun asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.
Kemudian, potongan tumpeng ke dua diberikan pada JCH termuda Taufiqurrahman usia 21 tahun asal Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa.
Sementara itu Kepala Kemenag Situbondo Slamet, menjelaskan, JCH asal kota Situbondo sebanyak 311 orang tergabung pada kloter 24 embarkasi Surabaya.
“Mereka akan di terbangkan tanggal 19 juni mendatang menuju asrama Haji Sukolilo. Semoga semua JCH akan diselamatkan hingga kembali ke Kota Situbondo dengan menyandang gelar haji mabrur,” pungkasnya.
Tak lupa. Bung Karna juga mengajak masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Situbondo. Mengingat keberadaan rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat.
“Ketika rokok ilegal itu tidak diberantas, maka penerimaan negara dari sektor cukai akan menurun. Nah jelas ini berdampak terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT – red) yang kita terima,” tutupnya. (ADV/Ipung)