Share

Oleh : Taruna Muda Faris Abiyyu Ramadhan
STB : 4274
Instansi : Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Asal : Nangkaan, Bondowoso

Pandemi COVID-19 merupakan sebuah keadaan di mana COVID-19 yang menyebar pada seluruh dunia. Penyabaran COVID-19, bermula pada awal bulan Desember tahun 2019. Masih menjadi perdebatan atau belum ditemukannya titik terang tentang awal mula tercipta dan penyebaran COVID – 19. Para ilmuan membuat pernyataan bahwa Pandemi COVID-19 akan berlangsung hingga tahun 2023. Perkiraan jangka waktu pandemi yang cukup panjang, menyebabkan seluruh dunia sepakat untuk memerangi COVID-19 dan bersiap untuk hidup berdampingan bersama COVID-19. Keberadaan Pandemi COVID-19 tentu berdampak pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, terutama pada aspek kesehatan, ekonomi juga yang tak kalah mendapatkan dampak yakni aspek pendidikan.

Dampak COVID-19 yang dapat kita rasakan ialah timbulnya kebiasaan – kebiasaan baru pada beberapa aspek kehidupan. Salah satu aspek penting yang terdampak akibat Pandemi COVID-19 adalah pendidikan. Pengaruh adanya Pandemi COVID-19 pada aspek pendidikan dapat dicontohkan dengan terciptanya digitalisasi pendidikan. Secara sederhana, digitalisasi pendidikan diartikan dengan berubahnya metode pendidikan dari klasikal menjadi digital. Klasikal pada hal ini diartikan dengan metode pendidikan yang dilakukan dengan pengajaran secara luring, adanya guru sebagai pengajar, adanya murid, dan tatap muka secara langsung yang dilakukan di dalam kelas. Sedangkan pada masa Pandemi COVID-19, menggunakan metode digital dalam proses pendidikan. Menjadi pembeda dengan metode klasikal yakni dilakukan secara daring dan tidak dilakukan tatap muka secara langsung didalam kelas.

Digitalisasi pendidikan yang menjadi kebiasaan baru dalam proses pembelajaran, memiliki tantangan dan hambatan dalam keberlangsungannya. Digitalisasi pendidikan yang menjadi sistem dalam pembelajaran jarak jauh tentu memiliki hambatan. Hambatan digitalisasi pendidikan dalam pembelajaran jarak jauh dapat dicontohkan dengan pelajar lebih mengutamakan nilai dibanding dengan ilmu yang didapatkan. Pelajar yang melaksanakan pembelajaran jarak jauh yang kesusahan menyerap materi pembelajaran, akan mengkriminalisasi untuk memenuhi kebutuhan nilai dengan cara saling bertukar jawaban antara pelajar yang satu dengan yang lainnya dengan mengakses pesan elektronik dan mengakses internet sebagai sumber mencari jawaban pada saat ujian. Tidak hanya pada saat ujian, digitalisasi pendidikan dalam proses pembelajaran juga memberikan tantangan bagi pelajar untuk meningkatkan daya serap akan materi yang diberikan.

Pada sisi lain sebagai pengajar, aspek pengawasan dalam proses pembelajaran jarak jauh juga menjadi sebuah hambatan karena tidak adanya tatap muka secara langsung. Akibat dari kurangnya pengawasan menyebabkan pelajar kurang memiliki rasa tanggung jawab dan disiplin dalam berlangsungnya proses pembelajaran jarak jauh. Hal ini dapat dicontohkan dengan pelajar tidak mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh dengan baik seperti penggunaan handphone pada saat kegiatan pembelajaran jarak jauh berlangsung, sehingga terpecahnya konsentrasi untuk menyerap materi yang diberikan. Hambatan utama dalam perubahan sistem pendidikan menjadi digitalisasi pendidikan berada pada permasalahan pengoperasian sistem dan koneksi jaringan. Dibalik seluruh hambatan yang ada pada digitalisasi pendidikan, adanya tantangan bagi bangsa Indonesia untuk bersaing menghadapi revolusi industri 4.0 memerlukan metode yang sesuai dengan keadaan zaman dan kebutuhan pada sistem pendidikan.

Mengatasi hambatan digitalisasi pendidikan, peran pelajar untuk menumbuhkan motivasi dan kesadaran tentang pentingnya ilmu selain pentingnya nilai dalam proses pembelajaran. Secara kebutuhan, posisi ilmu dan nilai setara. Artinya tidak ada yang harus lebih diunggulkan diantara keduanya. Ilmu tanpa nilai tidak relevan karena pada hakikatnya nilai untuk mengukur seberapa besar ilmu yang didapatkan dalam pembelajaran, begitupun nilai tanpa ilmu juga tidak berarti apa – apa bila nilai yang didapatkan tidak sebanding dengan ilmu yang dimiliki. Dibalik pentingnya ilmu dan nilai, pelajar juga harus mengedepankan aspek kejujuran dan tanggung jawab dalam melaksanakan proses pembelajaran. Dari segi pengawasan, perlunya peran orang tua untuk mengawasi dan membimbing berjalannya digitalisasi pendidikan dalam proses pembelajaran jarak jauh. Kemampuan pengajar dan pelajar untuk mengoperasikan sistem dalam digitalisasi pendidikan merupakan tugas pemerintah untuk melakukan sebuah sosialisasi atau pemberdayaan kepada tenaga pendidik dan pelajar agar dapat mengoperasikan sistem yang selama ini digunakan dalam digitalisasi pendidikan. Menjadi tugas pemerintah dalam pemerataan fasilitas pendukung digitalisasi pendidikan seperti kebutuhan media elektronik dan jaringan internet.

Pendidikan yang merupakan aspek penting bagi masa depan bangsa harus menjadi perhatian utama. Pentingnya peran seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemerintah, tenaga pendidik, pelajar dan orang tua berjalan berdampingan untuk mencapai tujuan digitalisasi pendidikan pasca Pandemi COVID-19. Keberhasilan digitalisasi pendidikan di Indonesia mengartikan bahwa bangsa Indonesia siap menghadapi persaingan revolusi industri 4.0.