Diduga Seorang Tim Caleg DPR RI PKS Bagikan Pedoman Nyoblos di Masjid At-Taqwa
- 2 April 2019
- 0
BONDOWOSO – Seorang yang diduga merupakan tim Caleg DPR RI Partai PKS Dapil 3 Jatim (Bondowoso, Situbondo Banyuwangi), H. Sofyan Said kepergok tengah membagikan Alat Peraga Kampanye (APK), berupa kartu pedoman nyoblos di dalam Masjid Agung At-Taqwa Bondowoso, Senin (1/4). Aksinya dipergoki oleh salah seorang Guru MI At-Taqwa Ustadz Eko dan Antok, satpam masjid Agung At Taqwa.
Eko, dikonfirmasi Memo Indonesia, yang kebetulan ada di lokasi saat kejadian, mengatakan, bahwa bagi-bagi kartu itu terjadi sekitar pukul 06:00 sampai 06:30 WIB.
Ia mengaku menemukan sendiri, yang bersangkutan sedang membagikan ke anak-anak atau siswa-siswi MI At-Taqwa Bondowoso, dan wali murid. Bahkan, dari tangan para siswa dan wali murid, dirinya menemukan banyak kartu, dan kemudian dikembalikan kepada yang membagikan.
“Saya Jaga pintu masuk itu, setelah jaga ada perwakilan wali murid menyerahkan kartu kecil itu (kartu identitas Caleg, red. Pas tau, ya saya suruh keluar saja, ‘ayo keluar saja pak, ini bukan tempatnya.’ Ini masjid sama pendidikan. saya keluarkan, saya manggil pak Satpam,” jelasnya.
Senada disampaikan oleh Totok, tukang hantar siswa-siswi MI At-Taqwa menjelaskan, dirinya menerima kartu caleg tersebut, saat pagi hari.
“Orangnya yang ada di gambar ini, pakai kacamata. Dua orang, bawak mobil. Tukang becak, pedagang dapat tadi,” katanya, sambil menunjuk foto Caleg yang ada dalam kartu yang diterimanya.
Adapun APK yang dibagikan, berupa kartu pedoman, mirip kartu nama, lengkap dengan foto Caleg, logo partai, nomor urut, dan gambar surat suara, serta berbagai keterangan lain yang isinya adalah kampanye.
Sementara itu, Bashori, Komisioner Bawaslu, dikonfirmasi melalaui sambungan telpon, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait hal tersebut. Namun demikian, Bawaslu masih akan mengkaji itu.
“Tadi saya dihubungi sama temen kalau itu. Ini kan masih mau kita kaji di tingkatan komisioner untuk tindak lanjutnya. Tapi kalau nanti memenuhi unsur pasti akan kita tindak. Pasti,” ujarnya.
Namun Ia menegaskan bahwasanya memang ada beberapa lokasi yang dilarang untuk dijadikan sebagai lokasi kampanye. Diantaranya, seperti lembaga pendidikan dan tempat ibadah.
“Ya yang dialrang kampanye itu di tempat pendidikan, masjid juga. Makanya kita kan masih klarifikasi nanti kan. Kita akan panggil, apakah itu memang calegnya, atau orang lain, atau bagaimana, kan begitu,” pungkasnya.
Murti Jasmani, salah seorang Caleg DPRD Kabupaten Bondowoso dari Partai PKS, dikonfirmasi, menerangkan, bahwa orang tersebut bukan tim kampanye langsung dari caleg DPR RI H. Sofyan Said.
“Sehingga mereka tak tau aturan main. Makanya kalau ada Bawaslu itu wajarlah, karena memang, dari awal ada gurunya yang memang menolak dari awal,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa tidak pernah ada instruksi dari dari caleg yang bersangkutan untuk membagikan APK itu. Terlebih lagi di tempat-tempat yang memang dilarang untuk kampanye.
“Jadi lebih kepada personal itu. Orang itu pun bukan tim, tapi kepanjangan tangan. Misalkan aku punya tim, tapi mungkin dia nyuruh orang untuk membag-bagi. Jadi mungkin missnya disitu,” terangnya melalui sambungan telpon.
Murti, yang merupakan Caleg DPRD Bondowoso, Dapil 4, menerangkan, bahwa sebenarnya semua caleg dan tim kampanye sudah mengetahui bahwa tak boleh ada kegiatan kampanye maupun pembagian APK di lembaga pendidikan dan tempat ibadah.
“Tapi ini persoalannya orang yang terlalu semangat. Karena tidak paham peraturan, jadi ya seperti itu. Tapi kalau tim inti pasti tidak mungkin,” pungkasnya.(och)