Share

BONDOWOSO – Sejumlah alumni MTs/MA  Raiyatul Husnan, Wringin, Bondowoso dibuat geram dengan postingan pemilik akun facebook EW.

Pasalnya pemilik akun tersebut diduga mempostingan status yang mengandung unsur penghinaan dan ujaran kebencian terhadap sebuah lembaga pendidikan Pondok Pesantren Raiyatul Husnan, Wringin, Bondowoso.

Menurut M. Rois, Alumnis MTs/MA santri Raiyatul Husnan, kepada awak media, Kamis (8/8), dalam postingan akun EW diduga menulis siswa MTs/SMA Raiyatul Husnan Wringin yang dinilai tidak memiliki aturan karena membuang sampah sembarangan.

EW menyebutkan dengan jelas bahwa siswa tersebut berasal dari sekolah MTs/SMA yang bernaung di Pondok Pesantren Raiyatul Husnan. Padahal, kata Rois, disitu masih belum jelas siapa siswa-siswi yang dimaksud.

“Oh jadi gini kelakuan santri entah itu dari MTs/MA Raiyatul Husnan (Raihan) yang jelas itu dari Raihan yaaaa. Buang sampah sembarangan padahal dibawah ada orang duduk-duduk, kan airnya kena. Didepan sekolah Plus Balai lagi. Mak pas senyamanah e tal ontalaghi (ko seenaknya dilempar-lempar) ga punya aturan!!!,” sebagaimana dikutip dalam status facebook EW.

 

Baca Juga : CU Mandiri, Terancam Dipolisikan Anggotanya

 

Ia melanjutkan bahwa terdapat dua postingan yang isinya dinilai menghina lembaga pendidikan yang pernah menjadi tempatnya menimba ilmu.

“Itu lagi yang ngasik minum kok gak punya pikiran! Sampahnya dibiarkan gitu aja ditengah jalan. Heran masih lebih sopan yang dari pinggiran, masih mau bilang klau Raihan ini sekolah favorit..?? Kayaknya harus mikir 100 kali dehh,” mengakhiri tulisannya dengan emoticon marah.

Dirinya sebagai alumni MTs/MA merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut. Sehingga membuat kemarahan baik itu alumni maupun santri yang saat ini mengenyam pendidikan di Pesantren Raiyatul Husnan.

“Senin akan kita laporkan pemilik akun tersebut, walaupun saat ini postingan sudah dihapus. Namun langkah hukum akan tetap kita tempuh, biar tidak terkesan ada pembiaran. Karena menurut kami itu sudah melanggar UU ITE, dimana pasal-pasal sudah jelas,” tutup Rois.(och)