Share

SITUBONDO – Personel Polres Situbondo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tambang yang diduga ilegal, Kamis (15/9/2022). Di antaranya di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo dan Sumberkolak, Kecamatan Panarukan.

Operasi senyap tersebut diduga bocor. Sebab di Desa Kotakan, polisi hanya mendapati dump truk dan bego yang terparkir. Sementara itu, di Desa Sumberkolak, petugas hanya mendapati bego yang beroperasi, namun tidak ada aktivitas pengangkutan material tambang di lokasi tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra mengatakan, tujuan dari Sidak tersebut adalah untuk mengecek kelengkapan perizinan dua tambang itu. “Kami terjun langsung ke lokasi pertambangan, dikarenakan adanya laporan masyarakat terkait konflik sosial yang terjadi akibat adanya aktivitas pertambangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pria asal Mojokerto ini mengatakan, dalam Sidak ini pihaknya juga berencana untuk mensosialisasikan kepada pemilik tambang terkait izin maupun lokasi penambangan yang memang diperbolehkan. Sehingga tidak menimbulkan konflik sosial.

Baca JugaPuluhan Ijin Pertambangan Diduga Mati, Polres Situbondo Lakukan Sidak

“Ini dilakukan untuk menertibkan para penambang yang memang tidak memiki kelengkapan izin pertambangan. Kami juga tidak segan-segan untuk melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Jika memang nantinya ditemukan adanya tambang illegal yang benar-benar beroperasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kota, AKP Agus Siswanto, menyampaikan aktivitas penambangan di Desa Kotakan masih berlanjut pada hari Rabu, 14 September 2022 sore. “Saya lihat jam 15.00 WIB, itu masih ada truk-truk yang lewat sana,” bebernya.

Di tempat yang sama, Bagian Perekonomian Sekertariat Daerah Situbondo, Rugakiyah, menjelaskan setidaknya ada sekitar 27 titik tambang di Situbondo. Namun empat titik izinnya sudah habis.

“Dari empat titik yang mati, ada satu titik penambang yang melakukan perpanjangan. Khusus untuk di Desa Kotakan ini kami belum mengetahui permasalahnya dari segi apanya. Hal itu tentunya akan masuk ke Polres Situbondo langsung,” bebernya. (OZI)