Share

BONDOWOSO – Meski sempat ditepis oleh Kasubid Mutasi dan Promosi, Badan Kepegawaian Daerah Bondowoso, persoalan mutasi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bondowoso diwarnai dengan adanya satu jabatan yang diampu oleh dua ASN terus bergulir. Selain banyak dari unsur pimpinan struktural, ternyata dari pejabat fungsional seperti Kepala Puskesmas diduga juga terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, Muhammad Imron, menampik jika telah terjadi tumpang tindih jabatan di lingkup kerja Dinas Kesehatan. Imron menduga mungkin yang dimaksud ada tumpang tindih jabatan itu ialah di Puskesmas Grujugan. Sebeb, Kepala Puskesmas Grujugan yang lama telah mengajukan pengundurkan diri sebelum adanya mutasi. Sehingga sekarang sudah diganti oleh pejabat baru.

“Kepala Puskesmas Kademangan ke Tenggarang, Kepala Tenggaran ke Grujugan, dan Grujukan mengajukan pengunduran diri karena ingin menjadi dokter fungsional tanpa harus diberikan tugas tambahan sebagai kepala Puskesmas. Maka yang bersangkutan dipindah ke puskesmas yang lain,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).

Baca JugaPolres Bondowoso Tetapkan Siaga 1, Kantor DPRD jadi Fokus Pengamanan

Namun, dikatakan oleh Imron bahwa para pejabat yang dimutasi itu tidak langsung menerima Surat Keputusan (SK) sejak diambil sumpah dan jabatan pada hari Sabtu (20/9). Sekalipun SK tersebut menurut Imron sudah selesai dibuat oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada saat mutasi dilakukan. Hingga saat ini tidak ketahui pasti apakah SK tersebut sudah sampai di tangan mereka masing-masing.

“Yang dipindah Kapus yang lama sudah dipindah ke Puskesmas yang lain, tapi belum nerima SK, tapi sudah dibuat pertanggal pelantikan itu. SK-nya memang tidak diserahkan di pendopo. Diantar ke puskesmas atau yang ke bersangkutan,” pungkasnya. (abr)