Share

KUTAI TIMUR – Lepas dari pantauan media, ternyata hak korban dan keluarga korban ‘terabaikan’. Ini terlihat dari aksi sederhana yang dilakukan oleh keluarga korban di halaman Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Senin (3/9/2018).

Beberapa keluarga korban meminta perhatian pemerintah terhadap nasib korban serta keluarga korban pasca kapal yang ditunggangi ‘ditabrak’ tongkang di Tanjung Mangkalihat Kecamatan Sandaran, Kutim beberapa waktu lalu.

“Tragedi kecelakaan kapal nelayan Tanjung Mangkalihat. Segenap keluarga korban mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah Kutim terhadap nasib korban serta keluarga korban,” tulis sepanduk tersebut yang ditenteng oleh keluarga korban.

Baca Juga : Dikasih Baru, Speedboat BPBD Kutim Malah ‘Dicampakkan’

Sebelumnya, pada peristiwa mematikan tersebut, terdapat enam orang di kapal nelayan. Yakni, Zakaria, Marten,  Sino,  Suwardi, Razak  dan Rustam. Namun, dari hasil pencarian,  Zakaria dan Marten selamat. Sedangkan empat orang lainnya dinyatakan menghilang.

Tidak hanya menuntut perhatian serius dari Pemkab Kutim, akan tetapi korban dan keluarga korban meminta kejelasan hukum bagi pelaku. Seperti apa penanganan status pelaku tabrak perahu nelayan tersebut.

“Kami minta status hukum kepada pelaku,” kata salah satu keluarga korban.

Katanya, pelaku wajib diadili sesuai dengan kelalaiannya. Jangan sampai lepas dari jerat hukum.

“Segenap keluarga korban mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah Kutim terhadap nasib korban serta keluarga korban. Kami juga menuntut adanya kejelasan hukum bagi pelaku,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta  adanya tanggung jawab dari perusahaan.

“Kami juga minta tanggung jawab perusahaan,” katanya. (di)