
Di Supermarket, Satgas Pangan Temukan Makanan Tak Berijin dan Kedaluwarsa
- 16 June 2017
- 0

Surabaya dan BPOM Kota Surabaya
SURABAYA – Satgas pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya menemukan dua bahan olahan sosis dan daging beku merk Nikmat yang tidak memiliki izin BPOM saat menggelar sidak pangan di Supermarket Hero Tunjungan Plaza I lantai 1. Selain itu, ditemukan kolang-kaling kemasan merek Sriti Go yang sudah kedaluwarsa, tadi siang.
Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Sukris Trihartono mengatakan, dua macam produk olahan itu di kemasannya ada nomor registrasi BPOM, tapi setelah dicek secara online tidak terdeteksi.
“Label nomornya ada di kemasannya, tapi setelah kami cek secara online, merek bahan olahan ini tidak terdaftar,” katanya.
Baca Juga : Banyak Mamin Tak Layak Konsumsi Beredar di Situbondo
Satgas Pangan selanjutnya melakukan penyitaan dan meminta manajemen Hero agar tidak mengedarkan barang tersebut. Satgas pangan juga berkoordinasi dengan BPOM untuk menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut.
“Kami sudah catat setiap produk sudah kami sita,” pungkasnya.(sga/ron)