Share

BONDOWOSO – Peta sebaran Covid-19 Bondowoso untuk periode 6 Agustus 2020 mendadak menjadi buah bibir. Pasalnya, jumlah pasien sembuh dari positif Covid-19 melonjak dari sehari sebelumnya 50 orang, menjadi 181 orang. Sehingga, tersisa dua orang dengan status dirawat.

Jika dibandingkan dengan peta Covid-19 dua hari sebelumnya atau 4 Agustus 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif C-19 ada 53 orang, dan pasien sembuh 50 orang. Merunut peta-peta itu maka memang pasien positif baru bertambah menjadi ratusan pada 5 Agustus 2020. Dan keesokan harinya, pada 6 Agustus 2020, pasien positif telah sembuh.

Kondisi ini yang kemudian mengundang banyak reaksi. Tak sedikit yang mempertanyakan kebenaran informasi di peta sebaran Covid-19 itu. Bahkan melihat di kolom komentar IG @dinaskesehatan.bondowoso untuk postingan peta Covid-19 tertanggal 6 Agustus 2020 banyak komentar yang mempertanyakan itu.

Seperti disampaikan oleh @flegitafyi_ yang mempertanyakan kriteria waktu penindakan yang dinilainya tak logis.

“Kriteria waktu tindakan yang dilakukan kaya ga logis aja wkwk,”kaya @flegitafyi_.

Senada disampaikan oleh, @abatabayu ” Ini sepertinya harus ada pernyataan resmi gitu deh. Jadi infonya valid. Gak cuma dari grafik gambar. Biar asumsinya ga macem2. Soalnya cepet banget tiba2 yg di rawat 2 orang. Kurang dari 24 jam tiba2 udah sembuh,”seperti dikutip dari kolom komentar IG resmi Dinkes Bondowoso.

 

Baca Juga : Telah Diajukan, Klaim Pembiayaan Pasien Covid-19 di RSUD Koesnadi Belum Cair Ini Kata Dinkes

 

Sementara itu, Ook, salah seorang warga Maesan, kepada awak media mempertanyakan kebenaran informasi itu.

“Benar tidak ya itu? Soalnya memang khawatir saja, cepet sekali ya Corona disembuhkan,”katanya.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, menerangkan, sebagaimana keputusan Mentri Kesehatan yang baru dalam rangka penanganan Covid, disebutkan bahwa bagi mereka yang dilakukan rapid terus hasilnya reaktif maka pasien melakukan isolasi.

“Dan itu maksimal 10 hari dilakukan isolasi. Setelah itu mereka sudah dianggap sembuh, tanpa ada swab. Ini keputusan Mentri Kesehatan mengenai prosedur penanganan Covid-19 yang baru,”ujarnya.

Ia menegaskan, untuk pasien yang dirapid reaktif dan memiliki penyakit bawaan dengan usia yang lebih dari 60 tahun maka akan diswab, dan 10 hari kemudian akan dilakukan swab ulang dirawat hingga sembuh.

“(Berarti yang ratusan kemarin itu tidak ada penyakit bawaan ya?) tidak punya penyakit bawaan dan mereka sudah sembuh,”ulasnya.

Senada disampaikan oleh, Plt. Direktur RSUD Koesnadi Yus Priyatna menerangkan, itu sesuai dengan peraturan Kemenkes yang terbaru revisi 5. Dimana dalam 10 hari pasien yang tak ada gejala dinyatakan sembuh.

” Itu kan karena swabnya tanggal 27 Juli, sudah 10 hari itungannya itu. Isolasinya baru dua hari, tapi sudah terkomfirmasi 10 hari sebelumnya,”pungkasnya.(och)