Share

SITUBONDO – Sudah sekitar 49 tahun warga Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, terisolasi. Sebab tidak adanya akses jalan yang memadai bagi mereka untuk beraktivitas ke pusat desa maupun kecamatan.

Baru di periode Bupati Karna Suswandi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman (PUPP) membuka dan membangun akses jalan mulai dari Dusun Sidomulyo hingga Merak.

Salah satu warga Dusun Merak, Imam Haris, mengatakan adanya akses jalan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh warga setempat. Salah satunya menekan biaya transportasi ketika menjual komoditas pertanian.

“Bahkan bisa dipangkas hingga lima puluh persen. Dalam kata arti kalau melalui laut itu bisa sampai Rp1 juta. Namun ketika lewat darat hanya sekitar Rp500 ribu,” ucapnya saat ditemui Jurnalis Memo Indonesia.com, Rabu (2/11/2022).

Pria 58 tahun ini melanjutkan, komoditas pertanian yang ada di Dusun Merak mulai dari bawang merah, kacang hijau, jagung, cabai. “Nelayan sini juga sering menjual ikan hasil tangkapannya ke Pasar Mimbo,” tambahnya.

Imam Haris berharap fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalan yang dibangun dan listrik PLN bisa dinikmati oleh warga Dusun Merak. “Dalam artian kalau PJU dan listrik itu masuk akan ada nilai tambah bagi warga. Karena kalau kita membeli (listrik -red) dari luar yang jelas mahal harganya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, melalui Kadis PUPP Gatot Siswoyo memastikan pembangunan akses jalan dari Dusun Sidomulyo hingga Merak rampung pada akhir tahun 2022. “Tahun ini,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga : Tahun Ini, Dinsos Bondowoso Tangani 15 ODGJ

Dari pantauan Jurnalis Memo Indonesia.com, pembangunan akses jalan dari Dusun Sidomulyo hingga Merak menggunakan sistem makadam dengan panjang 10 kilometer dan lebar sekitar tiga meter. Kemudian ada sekitar 10 jembatan yang juga dibangun.

Untuk membangun akses jalan tersebut Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran APBD tahun 2022 sekitar Rp20 miliar.

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang -red), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka we stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (Adv/Ozi)