Di Bondowoso, Polisi Tak Pakai Masker Juga Disanksi Sapu Jalan
- 18 August 2020
- 0
BONDOWOSO – Sejumlah anggota Polres Bondowoso tampak terlihat menyapu jalan, ada yng mengepel lantai, serta push up, Selasa (18/8/2020).
Sanksi sosial yang diberikan oleh Propam Polri setempat itu, karena merek kedapatan tak mengenakan masker saat bertugas.
Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, sanksi ini diberikan sebagai bentuk pendisiplinan sekaligus motivasi bagi yang lain untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.
Baca Juga : Maksimal Hanya Masuk 4 Jam, Dua Sekolah di Bondowoso Mulai Laksanakan KBM
Di sisi lain, hal ini sebagaimana arahan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam virtual Pencanangan peran TNI Polri dalam penanganan Covid 19 berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 dalam rangka Jatim Bermasker.
“Virus Corona ini kalau menular tak liat status, atau pun profesi. Makanya tak pandang bulu, sanksi untuk pendisiplinan dilakukan ke semua kalangan,”ujar Kapolres Erick.
Ia menuturkan operasi Gaktibplin dilakukan di semua ruangan fungsi di Kepolisian Resort Bondowoso.
“Ini dalam rangka operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada anggota di tengah pencegahan penularan Covid-19,”pungkasnya.(och)