Share

BONDOWOSO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa tak ada satu pun desa di Bondowoso yang hingga saat ini mengisi data evaluasi perkembangan desa.

Karena itu DPMD Provinsi Jatim bersama DPMD kabupaten Bondowoso melakukan fasilitasi evaluasi tersebut di Dreamland Hotel and Lounge, Rabu (24/11/2021).

Kepala Seksi Perencanaan Partisipatif Pembangunan Desa, DPMD Provinsi Jatim, Damin, menjelaskan, data evaluasi perkembangan desa itu harusnya diisi setahun sekali di aplikasi epdeskel.kemendagri.go.id.

Namun, hingga hampir akhir tahun memang belum ada satu desa pun di Bondowoso yang mengisi evaluasi perkembangan desa tersebut.

“Bondowoso evaluasi perkembangan desanya minim. Saya katakan minim karena nol persen,” katanya.

Ia menyebutkan, pengisian data di aplikasi itu berkaitan dengan data pokok desa dan profil desa. Yang selanjutnya data-data tersebut berkesinambungan dengan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) pemerintah desa hingga memunculkan klasifikasi status desa.

Status desa dimaksud yakni desa swadaya, swakarya, dan swasembada.

Baca Juga : Bung Karna Berkomitmen untuk Terus Menggempur Peredaran Rokok Ilegal di Situbondo

“Kalau swadaya itu harus dua Kasi, dua Kaur. Yang desa swakarya itu boleh tiga Kasi, dua Kaur atau tiga Kaur, dua Kasi. Yang swasembada itu wajib tiga Kasi, tiga Kaur. Kenapa begitu karena berkaitan dengan Siltap (penghasilan tetap),” ujarnya.

Sejauh ini di Bondowoso sendiri masih belum diterapkan. Karena masih menggunakan Perda lama, dan juga rata-rata desa tak mengisi evaluasi perkembangan desa.

Disebutkan oleh pria yang akrab disapa Damin ini, bahwa dengan tidak mengisi data evaluasi perkembangan desa juga berdampak terhadap register desa di Kementerian Dalam Negeri yang berkaitan dengan penentuan dana desa.

Di lain sisi, register desa ini berisi data perkembangan dan potensi desa.

“Sehingga desa ini punya apa, dan desa apa jadi tahu. Tindakan lanjutnya, jika Provinsi mau memberikan bantuan dana khusus ke desa bisa tahu persis,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap melalui fasilitasi ini pemerintah desa bisa aktif mengisi data di aplikasi tersebut.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso, Haeriyah Yuliati, menerangkan, evaluasi ini sangat penting untuk melihat status desa.

Karena itu, pihaknya akan ada penekanan kepada pemerintah desa dan kecamatan agar mengawal pengisian data ini.

“Karena sekarang ini seluruh kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat setidaknya semua pasti akan berdampak,” pungkasnya.(och)