Share

BONDOWOSO – Jumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Bondowoso mencapai 1.124. Angka tersebut terdiri dari Kelompok bermain (KB), Taman kanak-kanak (TK), TPA, dan STS. Namun demikian, baru 14,5 persen atau sekitar 163 lembaga  yang terakreditasi.

Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, usai membuka Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNF BAN PAUD dan PNF Provinsi Jawa Timur, di Aula Ki Hadjar Dewantoro, Selasa (23/4), mengatakan, akreditasi sebuah lembaga pendidikan itu menjadi sangat penting karena berkaitan dengan mutu pendidikan. Akreditasi ini juga menjadi bentuk pengakuan negara terhadap lembaga pendidikan tersebut.

“Dan ini juga berkaitan dengan bantuan yang akan diberikan. Jadi kalau lembaga tak terakreditasi, tidak diakui oleh negara. Sehingga tidak boleh dapat bantuan dari pemerintah. Artinya kan begitu,” katanya.

Menurutnya, pemkab akan memberikan reward kepada PAUD yang terakreditasi, misalnya usulan pembangunan gedung, atau alat permainan edukatif.

“Itu untuk yang terakreditasi, suapaya tidak adak kecemburuan. Percuma dong, mereka ngoyo-ngoyo untuk akreditasi membangun suatu lembaga supaya maju. Toh yang mendapatkan bantuan tidka terakreditasi,” jelasnya.

 

Baca Juga : Gara-gara Token Terlambat, Hari Pertama UNBK SMP di Bondowoso Molor 30 Menit

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Harimas mengatakan, bahwa akreditasi itu dilakukan empat tahun sekali.

“Sebenarnya yang mempunyai kewenangan adalah BAN PAUD untuk melihat apakah lembaga tersebut pantas untuk mendapatkan grade A, B atau C, atau bagaiamana. Ini memang memperlukan waktu,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, Harimas, menerangkan bahwa penyebab masih belum terakreditasi 100 persen karena akreditasi ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, yang tiap tahunnya Bondowoso mendapatkan jatah.

Sebenarnya, dari ribuan PAUD tersebut ada 380an lembaga yang dulunya sudah terakreditasi. Hanya saja, akreditasi ini harus diperbarui setiap empat tahun sekali, dengan delapan standart yang harus dipenuhi.

Yakni standart isi, proses, pembiayaan, pengelolaan, sarana dan prasarana, dan pendidikan.

“Gurunya harus memenuhi kompetensi. Jumlah murid juga, untuk mendapatkan BOP itu paling tidak 12. Sarana prasarana,” katanya.

Ditambahkan oleh Murni, Kepala Bidang Paud, Dikbud Bondowoso, bahwa tahun ini lembaga yang akan mengikuti akreditasi ada 200 lembaga. Harapannya, lembaga-lembaga ini sebelum akreditasi harus sudah memasukkan evaluasi diri sekolah (EDS) melalui aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi).

“Harapannya 200 ini mudah-mudahan semuanya bisa divisitasi, didatangi,” pungkasnya.(och)