Dhafir Kembali Ingatkan Agar Penggunaan DD Sesuai Aturan
- 15 January 2018
- 0
BONDOWOSO – Ketua DPRD Ahmad Dhafir mengingatkan agar Kades yang baru dilantik dalam melaksanakan tugas harus berlandaskan pada perundang-undangan. Utamanya, dalam penggunaan dana desa, karena dalam setiap penggunaan anggaran akan dipertanggung jawabkan.
Memang selama ini, kata dia, banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa penggunaan dana desa rawan dikorupsi. Akan tetapi, tidak akan rawan jika menggunakan anggaran sesuai aturan yang ada. Dikuatkan juga dengan niat, dan tekat untuk melaksanakan aturan perundang-undangan yang tepat.
“Bahwa pemerintah desa itu dalam hal melaksanakan tugas landasannya adalah peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Baca Juga : Didukung Pemilik 32 Kursi di DPRD, Pasangan Dhafir-Dayat Ditarget Menang 90 Persen
Selanjutnya, kata Dhafir, yang tak kalah pentingnya yakni Kades baru harus segera merangkul seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa. Karena, setiap rakyat di desa mengharapkan hari ini bisa lebih baik dari kemarin.
Seperti diketahui, Bupati Amin Said Husni melantik empat kades di Pendapa Bupati, Senin (15/1). Empat kades tersebut merupakan calon yang berhasil mengalahkan petahana di masing-masing desa, yakni desa Poncogati, Locare, Jatisari, dan Pekalongan. (och)