
Dewan Gelar Audisi Penjemuran Limbah Udang di Seletreng, Ini Hasilnya
- 16 June 2022
- 0
SITUBONDO – Komisi III DPRD Situbondo menggelar audiensi terkait bau menyengat yang berasal dari penjemuran libah udang di Dusun Kajar, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kamis (16/6/2022). Acara tersebut berlangsung di ruang audensi Gedung DPRD setempat.
Adapun audiensi itu dihadiri oleh perwakilan PT PMMP, 4 pengusaha penjemuran libah udang, perwakilan warga yang keberatan dengan adanya penjemuran libah udang, Kadis DLH beserta jajarannya, dan Kasatpol PP Situbondo.
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, audiensi tersebut menghasilkan enam rekomendasi. Yakni limbah udang dari luar Situbondo untuk distop pengirimannya hingga pengusaha memilih oven pengering. “Selagi belum punya oven pengering, pengusaha wajib mengirim basah limbah udangnya,” ucapnya.
Rekomendasi kedua, limbah yang boleh dikirim hanya kulit udang saja. “Sementara, untuk kepalanya wajib dikirim basah. Ketiga pengovenan kulit udang harus dilakukan hingga tingkat kekeringannya mencapai 60 persen,” beber Arifin.
Keempat, penjemuran kulit libah udang harus menggunakan para-para, sehingga mengurangi bau menyengat yang dihasilkan. “Yang kelima, oven pengering harus ada di lokasi penjemuran libah udang. Dengan begitu warga bisa memantau sewaktu-waktu,” imbuh Legislator Dapil II ini.
Keenam, bagi pengusaha yang belum memiliki oven pengeringan, dilarang melakukan aktivitas penjemuran libah udang. “Saya minta Pak Kasatpol PP untuk memastikan enam rekomendasi ini benar-benar dijalankan oleh para pengusaha,” tegas Arifin.
Baca Juga : Lepas CHJ 2022, Ini Pesan Bupati Salwa
Lebih lanjut, Politisi PPP ini mengungkapkan, pihaknya akan memberikan sanksi penutupan selamanya bila rekomendasi yang telah disepakati tersebut dilanggar oleh pengusaha penjemuran libah udang. “Kami di Komisi III tidak main-main bila masih ada yang mengindahkan rekomendasi yang telah disepakati bersama,” tukasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP, Buhari menjelaskan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti kesepakatan yang dihasilkan dalam audiensi tersebut. “Kita tidak bisa menghilangkan bau itu, tetapi mari kita hargai komitmen yang diputuskan hari ini,” ujarnya.
Di tempat yang sama, perwakilan PT PMMP, Nuzul menyampaikan, pihaknya siap menghentikan pengiriman limbah udang kepada para pengusaha yang masih membandel dengan tidak melaksanakan enam rekomendasi tersebut. “Kalau gak sesuai SOP ya kita alihkan ke yang lain,” pungkas Nuzul. (Ozi)