Share

BONDOWOSO – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bondowoso menggeruduk DPRD wilayah setempat, Rabu (25/9).

Dalam aksinya mereka menggambarkan berbagai pasal yang dinilai kontroversi dengan aksi teatrikal di halaman depan Gedung DPRD.

Tampak digambarkan, terdapat mahasiswa yang memerankan sebagai seorang Presiden, Anggota DPR, Polisi, dan TNI. Selanjutnya satu per satu mahasiswa yang berperan sebagai orang gila, pemilik ternak, dan petani menemui para pemeran pemerintah yang berdiri gagah di depan. Pemeran Polisi dan TNI perlahan menangkap mereka.

“Ini rambo (Sembari memegang seekor ayam jantan) yang tak punya logika pun akan ditangkap. Orang gila juga yang sudah tak punya pikiran juga akan ditangkap. Apakah kita akan diam saja ?,” Ucap salah seorang pemeran yang kemudian diikuti jawaban “Tidak” Oleh seluruh peserta demo yang hadir.

Tampak sesekali, mahasiswa yang hadir meneriakkan bahwa DPR tak memihak rakyat.

 

Baca Juga : Diduga Ada Tumpang Tindih Jabatan Di Pejabat Fungsional, Begini Tanggapan Kadinkes

 

M. Abduh, Korlap Aksi Demo, mengatakan, bahwa pihaknya menuntut DPRD Bondowoso untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah. Mengingat, anggota DPR merupakan orang yang dipilih untuk menyampaikan aspirasi rakyat.

“Bapak adalah orang yang kami beri mandat. Amanah,” Katanya.

Dalam orasinya, Abduh membacakan delapan tuntutan mahasiswa. Diantaranya yakni agar pemerintah membatalkan (tidak hanya menunda) RKUHP yang bersifat kontroversial dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Seperti pada pasal 219, 278, 281 poin B,480 ayat 2 poin A, 604 dan pasal 32,” Tuturnya usai aksi treatikal.

Disamping itu, mahasiswa Bondowoso, kata Ozi-panggilan akrabnya, meminta Pemerintah dan DPR untuk menghapus pasal-pasal bermasalah. Serta mendesak negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan (karhutla) di beberapa wilayah di Indonesia.(och)