Share

SITUBONDO – Pemerintah Daerah Situbondo terus berupaya untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di tengah-tengah masyarakat.

Salah satunya yakni memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai dengan standart layana pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Lebih-lebih kewenangan pupuk tersebut ada di Pemerintah Pusat.

Karena itulah, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengumpulkan seluruh PPL se kabupaten agar turut aktif ikut mengawasi jalannya pendistribusian.

Serta, turut mensosialisasikan kepada para petani di wilayahnya masing-masing agar menggunakan pupuk bersubsidi secara berimbang.

Ia menyebutkan, Kabupaten Situbondo mendapatkan tambahan jatah pupuk hingga 80 ribu ton. Diharapkan, tambahan pupuk ini bisa diikuti dengan pendistribusian yang sesuai dengan standar layanan pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat. Yaitu, untuk urea sebanyak 2,25 kwintal per hektar, dan Phonska sebanyak 1,5 kwintal per hektar.

Baca Juga : Bentuk Pelajar Berkarakter, Anggota Koramil Beri Materi Wawasan Kebangsaan di SMAN 1 Panarukan

“Saya berharap kebijakan pemerintah pusat ini bisa diterima masyarakat. Sehingga masyarakat tak hanya ambil ureanya saja, tapi juga Phonskanya,” terangnya.

Sementara itu, perihal adanya bantuan pupuk gratis dari Pemerintah Daerah itu adalah bentuk kepedulian Bupati dan Wakil Bupati di dalam rangka agar bisa memberikan layanan yang terbaik.

Terkait hal-hal tersebut di atas, dirinya berharap agar seluruh PPL mensosialisasikannya. Tak terkecuali sosialiasi perihal penanaman padi BK 01 Agritan dan BK 02 Agritan.(ADV/Och)