Share

BONDOWOSO – Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta) Bondowoso menjamin bantuan ganti kerugian bagi petani yang mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrim. Bantuan ganti rugi tersebut bisa diklaim oleh petani melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Kepala Disperta Dwi Wardana mengungkapkan, asuransi tersebut sudah dimanfaatkan oleh para petani yang mengalami gagal panen dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan, kalau petani mengalami gagal panen karena kebanjiran, serangan hama penyakit, kekeringan, atau karena bencana lainnya, maka melalui asuransi tersebut petani bisa mengklaim sebesar Rp.9 juta per hektar. Jumlah itu diharapkan cukup untuk mengolah tanah kembali, membuat pembibitan sampai pada tanam ulang.

“Ketika terjadi sesuatu jangan tinggal diam. Segera lapor. AUTP Rp. 9 juta perhektar,” paparnya di kantor setempat, Rabu (8/1).

 

Baca Juga : Disperta Bondowoso Bangun Musala Secara Swadaya

 

Dwi Wardana mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada petani agar saling menjaga terhadap keselamatan tanaman. Begitu juga menganai update perkiraan cuaca dan imbauan dari Ditjen Tanaman Pangan selalu disampaikan kepada petani melalui penyuluh.

“Kita imbau kepada penyuluh agar informasi dari BMKG maupun Ditjen Tanaman Pangan agar disampaikan kepada petani. Juga sosialisasi pembinaan untuk saling menjaga terhadap keselamatan tanaman,” katanya.

Dwi Wardana menambahkan, kendati cuaca memang cukup ektrim, namun tidak terlalu mengancam terhadap tanaman.

“Sudah ada beberapa tanaman di lokasi mengalami kerusakan tapi belum terlalu mengkhawatirkan,” pungkasnya. (abr)