Share

Diah Mutiara (Kiri) saat bertugas sebagai Juru Bahasa Isyarat dalam konfrensi pers Polres Situbondo

SITUBONDO – Profesi juru bahasa isyarat (JIB) atau Deaf Interpreter merupakan spesialis yang menyediakan layanan penerjemahan, dan transliterasi dalam Bahasa Isyarat.

Di Situbondo, profesi tersebut masih hanya diampu oleh dua orang saja. Salah satunya, merupakan gadis muda yang masih berstatus mahasiswa di Universitas Abdurrahman Saleh (Unars).

Adalah Dyah Mutiara Sari Dewi. Di antara kalangan pemerintahan dan kepolisian, mungkin sudah tak asing dengan namanya. Karena, hampir di semua acara yang mewajibkan hadirnya JIB, wanita asal Desa Panji Lor, Kecamatan Panji inilah yang akan diundang.

Ia sudah menjadi JIB sejak 2017. Berangkat dari rasa prihatin pada sejumlah penyandang disabilitas rungu yang seringkali kesulitan berkomunikasi dengan warga sekitar.

Wanita akrab disapa Dian ini pun akhirnya memberanikan diri langsung belajar pada beberapa penyandang disabilitas rungu yang sering kali datang ke rumahnya. Setahunan, Dian sudah mampu menguasai bahasa isyarat.

” Kasian, karena setiap kali lagi ngobrol, mereka hanya bisa diam saja,” ujarnya.

Disebutnya bahwa sampai saat ini, komunitas penyandang disabilitas rungu masih main ke rumahnya secara berkala.

Karena itulah, dirinya selalu tak kesulitan manakala hendak meng-upgrade bahasa isyarat. Seperti ketika, peralihan penggunaan bahasa isyarat dengan Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) ke Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO).

“Kalau meng-upgrade dari temen-temen penyandang disabilitas tuli. Biasanya kalau sudah diganti mereka bilang,” urainya.

Dalam sepekan, Dian bisa tiga kali diundang untuk menjadi penerjemah bahasa isyarat. Dari lingkup pemerintah daerah hingga desa.

Setiap kali diundang, dirinya bisa mendapatkan uang transport. Terbesar bahkan hingga ratusan ribu rupiah. Namun, tak jarang juga hanya mendapatkan nasi kotak saja atau ucapan terima kasih.

“Kadang ya tidak, hanya dikasih nasi kotak aja,” pungkasnya.(Och)