Bupati Salwa Serahkan Bantuan APBD bagi Pekerja Terdampak PPKM, Nilainya Rp 300 ribu
- 30 July 2021
- 0
BONDOWOSO – Sebanyak 800 pekerja yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat atau level empat, mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah Bondowoso.
Bantuan sebesar Rp 300ribu per orang itu diberikan secara simbolis oleh Bupati Salwa Arifin kepada delapan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Masjid Agung At Taqwa, Alun-alun Ki Bagus Asra, Jum’at (30/7/2021).
Bupati Salwa Arifin menerangkan, bantuan itu diberikan untuk meringankan beban masyarakat terdampak yang sempat berhenti berjualan atau bekerja selama beberapa pekan.
“Mohon dimanfaatkan betul-betul ini sebagai modal kerja. Tadi kan untuk pedagang minuman, cilok, tahu walik. Kalau untuk pedagang besar ini diharapkan bisa jadi stimulan,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial, Syaefuddin Suhri, menerangkan, para penerima terdiri dari tukang becak 120 orang, pedagang asongan 146 orang.
Kemudian para PKL dan pekerja 259 orang, angkutan desa 95 orang, serta karyawan cafe sebanyak 179 orang.
“Jadi total 800 orang,” ujarnya.
Baca Juga : Alun-alun Bondowoso Dibuka, Direktur LP2KP Nilai Wabup Buat Kebijakan Ceroboh
Nantinya, anggota dari Dinas Sosial yang beranggotakan 15 orang terbagi menjadi lima tim akan menyerahkan langsung ke para penerima sesuai kelompok dengan door to door.
Yakni kelompok PKL dan pekerja, kelompok karyawan cafe, kelompok tukang becak, kelompok pedagang asongan, serta kelompok angkutan desa.
“Jangan diserahkan di Dinsos, itu nanti khawatir menumpuk. Tim itu yang ngantarkan door to door,” ujarnya.
Ditanya perihal bertambahnya jumlah penerima dari rencana awal, kata pria akrab disapa Suhri, semula pihaknya mengajukan dua pilihan pada tim anggaran.
Yakni pilihan pertama bantuan Rp 200 ribu diberikan dua kali untuk sekitar 700 orang. Kemudian, pilihan ke dua yakni Rp 300 ribu diberikan satu kali tapi jumlah penerima ditambah.
“Tim anggaran memilih Rp 300 ribu diberikan satu kali tapi jumlah penerimanya ditambah,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Daerah Bondowoso melalui Dinas Sosial akan memberikan bantuan bagi para pekerja terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Anggaran bantuan ini akan diambilkan di APBD dari BTT (Biaya Tidak Terduga) milik Bupati Bondowoso.(och)