Share

BONDOWOSO – Sebanyak 145 pejabat di lingkungan pendidikan Pemerintah Daerah Bondowoso diambil sumpahnya oleh Bupati Salwa Arifin di Pendopo Bupati, Rabu (29/5).

Mereka yang diambil sumpahnya  diantaranya yakni jabatan fungsional pengawas sekolah, jabatan fungsional guru dengan tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Satuan Pendidikan Formal. Kemudian jabatan administrator dalam hal ini Sekertaris Camat Tamanan bernama Rian Hidayat yang diangkat mejadi Camat Klabang, juga turut dilantik dalam kesempatan tersebut.

Bupati Salwa Arifin, dalam sambutannya menerangkan, jabatan sesunguhnya adalah sebuah amanah dan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu, semunya yang dilantik haruslah bersyukur dengan mengerjakan tugas dengan maksimal dan sebaik-baiknya.

“Maka jaga amanah, dan kerjakan tugas sesuai denga  fungsinya,” ujar Bupati Salwa.

Ditambahkannya bahwa kunci keberhasilanan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah suksesnya pendidikan. Sementara di sisi lain kesuksesan pendidikan juga turut ditentukan oleh kinerja para guru, dewan pendidikan, masyarakat serta pemerintah.

 

Baca Juga : Pemberhentian Peluasan Pabrik PT IKP Ditolak Warga

 

Karena itu, penting kiranya untuk semua pihak, tak terkecuali yang telah dilantik untuk bahu membahu memajukan pendidikan di Bondowoso.

“Karenanya saya berharap, dalam meningkatkan dunia pendidikan, perlu kiranya terobosan ide-ide dan dialog bersama, serta pemikiran strategis,”  sambung Bupati.

Ia pun menjelaskan bahwa pelantikan kali ini juga langsung menerima SK Pelantikan kepada seluruh ASN yang dilantik. Ini dilakukan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah Bondowoso dalam setiap pelantikan akan langsung diserahkan SK.

Tujuannya, untuk memperpendek birokrasi, percepatan pelayanan, serta menghindari tindakan yang tak dinginkan seperti pungli.

“Tak usah menunggu, mau datang ke kantor BKD, mau nebus, tidak perlu. SK langsung diberikan,” pungkasnya.

Sementara itu, PJ. Sekda Agung Tri Handono, mejelaskan, sebenarnya pelantikan ini hanya perubahan struktur organisasi saja. Yakni, satuan-satuan pendidikan itu menjadi UPTD. Karena itu UPTD di Kecamatan itu dihapus.

Namun demikian, karena rentan kendali terlalu luas maka di masing-masing kecamatan tetep dibentuk namanya koordintor. Tugasnya untuk memastikan bahwa pelaporan, dan koordinasi jalan.

“Tapi dia tidak ada jalur komando. Kepala-kepala sekolah sebagai pengendali di UPTD masing-masing. (Kepala Sekolah langsung ke Kadis Pendidikan, ya?)  Iya, memang regulasi yang baru seperti. Walaupun menurut teori organisasi, teori rentan kendali itu sesuatu yang sangat sulit,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut yakni Komandan Kodim 0822 Letkol Inf. Tarmuji, Wakapolres Bondowoso dan Kepala BKD Bondowoso Alun Taufana Kristiani, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bondowoso. Serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan pemerintah setempat. (Och)