Share

BONDOWOSO – Bupati Salwa Arifin menerima rekomendasi dari DPRD Bondowoso atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019.

Penyerahan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Ahmad Dhafir kepada Bupati Salwa Arifin dan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, disaksikan oleh seluruh anggota legislatif yang hadir dalam rapat paripurna, Selasa malam (5/5/2020).

Bupati Salwa Arifin dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas dedikasi para anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati. Sehingga, menghasilkan rekomendasi dan catatan strategis bagi pihak eksekutif.

Pelaporan dalam LKPJ tahun 2019 kepada DPRD, katanya, merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama.

“Antara eksekutif dan legislatif,”katanya.

 

Baca Juga : TP-PKK dan Dharma Wanita Persatuan Bondowoso Bagi-Bagi Sembako

 

Adapun, adanya sejumlah rekomendasi yang diberikan DPRD nantinya akan dikaji secara mendalam. Dan ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.

Rekomendasi dan catatan strategis tersebut merupakan bentuk perbaikan, penyempurnaan bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.

“Rekomendasi DPRD akan menjadi salah satu acuan dalam perbaikan penyelenggaraan Pemsa ke depan. Baik dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan,”pungkasnya.

Dalam rapat paripurna tersebit dilaksanakan dengan menganjurkan sejumlah protokol tetap pencegahan penularan Covid-19. Jaga jarak antara anggota DPRD satu dan yang lain, penggunaan wajib masker juga bagi semua yang hadir.(och)