Bupati Madiun Lakukan BST di Perbatasan
- 9 August 2017
- 0
MADIUN – Pemerintah Kabupaten Madiun melakukan Bhakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Klangon, Kecamatan Saradan, yang merupaka
n desa perbatasan antara Kabupaten Madiun dengan Kabupaten Bojonegoro, 8-9 Agustus 2017.
Dalam acara BST di desa yang masuk bagian dari Lembah Gunung Pandan dan dibuka Bupati Madiun ini, hadir pula Wakil Bupati Madiun beserta jajarannya, Danrem 081 Dirotsahajaya, Kepala Bakorwil I Madiun, Forkopimda, anggota DPRD, Muspika Kecamatan Saradan, Aministratur KPH Saradan dan Lawu Ds, Dirut Bank Jatim dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun, H. Muhtarom, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Klangon atas sambutan yang meriah dalam acara BST ini.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Madiun, juga mengucapkan terimakasih karena pajak Desa Klangon sudah lunas,” ucap H. Muhtarom.
Muhtarom juga memberikan apresiasi kepada masyarakat terutama yang tinggal di tepian hutan. Karena dengan hasil porang, di desa tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kepada Kepala Desa, saya berpesan untuk selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran desa agar tidak bermasalah dengan hukum,” pesannya.
Baca Juga : BNNP Jatim Lumpuhkan Pengedar Sabu dengan Timah Panas
Kepala Desa Klangon, Didik Kuswandi, mengatakan, desa yang dipimpinnya merupakan penghasil porang terbesar di Kabupaten Madiun. Karena itu, ia berharap porang bisa menjadi icon desanya dan dapat lebih mensejahterakan masyarakat.
“Kalau kekurangan Desa Klangon, di sini merupakan desa yang sulit dari komunikasi karena jauh dari signal. Kami berharap pak bupati memberikan bantuan komunikasi agar warga lebih mudah melakukan komunikasi menggunakan telekomunikasi,” pinta Kuswandi.
Sementara itu, Danrem 081 Dirutsahajaya Madiun, Kol.Inf. R. Sidharta Wisnu Graha, dalam sambutannya meminta agar sembilan nawacita yang merupakan program Presiden Joko Widodo, selalu diperkuat.
“Jangan sampai pancasila yang sebagai dasar negara kita hilang dari jiwa kita. Karena Indonesia merupakan negara yang majemuk, yang berbeda-beda suku ras dan agama. Jangan sampai kita terpengaruh dengan hal-hal yang dapat memperpecah persatuan kita,” tegas Kol.Inf. R. Sidharta Wisnu Graha.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan (Kabupaten Madiun), I Made Jaya Ardana, dalam sambutannya menghimbau kepada kepala desa dalam mengelola administrasi desa dan penggunaan dana, agar dikelola sebagaimana mestinya. “Agar dikemudian hari tidak bermasalah dengan hukum,” himbau Made. (Dhan)