Share

SITUBONDO – Bupati Karna Suswandi melaunching Plasa Situbondo – Pelayanan Masyarakat Desa atau Kelurahan, di Balai Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, pada Senin (7/6/2021).

Bupati Karna menerangkan, dengan aplikasi yang diluncurkan Pemkab melalui Diskominfo ini, masyarakat hanya cukup datang ke kantor desa untuk bisa mengakses beragam pelayanan adminduk.

Termasuk pelayanan lain seperti permintaan SKCK dan surat ijin usaha. Namun, memang perlu melakukan MoU dengan Kepolisian, dan beragam kedinasan lainnya.

“Misalnya dalam mengurus SKCK bisa MoU dengan Polres, membuat surat ijin usaha bisa MoU dengan perizinan,” katanya.

Baca Juga : Siap Layani Masyarakat dengan Cepat, Wakapolres Situbondo Cek Ranmor Anggota.

Dilanjutkannya bahwa saat ini memang baru ada delapan kecamatan yang siap memberikan layanan ini kepada masyarakat. Diharapkan ke depan bisa diikuti oleh kecamatan lainnya.

Karena memang keberadaan inovasi ini tak lain untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Sehingga, lebih efektif dan efisien.

“Saya yakin jika aplikasi ini dilakukan dengan baik, maka masyarakat Situbondo akan merasa bersyukur adanya layanan publik tersebut,” tutupnya.

Acara tersebut turut dihadiri juga oleh Wabup Situbondo Hj. Khoirani, S.Pd., MH., Kepala Dinas terkait, Jajaran Forpimka dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Bungatan.(och)