
Bupati Bondowoso: Roadshow Pelayanan Perizinan Dekatkan Pelayanan Perizinan Untuk Masyarakat
- 7 June 2022
- 0
BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur, menggelar roadshow pelayanan perizinan bagi masyarakat Bondowoso.
Roadshow pelayanan tersebut diadakan selama tiga hari di Alun-alun Bondowoso mulai Selasa (7/6/2022) hingga Kamis (9/6/2022).
Pantauan di lokasi, masyarakat Bondowoso antusias datang ke stan pelayanan perizinan yang disediakan panitia, terutama merekan para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
Bupati Bondowoso, Drs Salwa Arifin, mengatakan, pihaknya menyambut baik acara tersebut, karena bisa mendekatkan upaya pelayanan masyarakat dalam mengurus perizinan. Selain itu, pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan persoalan masyarakat terutama setelah melewati pandemi selama dua tahun.
“Kita harus nampak hadir pada masyarakat, dengan mendekatkan pelayanan,”ungkap orang nomor satu di Bumi Ki Ronggo itu.
Roadshow pelayanan perizinan tersebut, kata Bupati Salwa, ada sebagian salah satu upaya pemulihan perekonomian di tengah masyarakat. Iklim kemudahan berusaha harus didorong agar laju perekonomian terus kondusif.
“Mulai dari upaya promosi, investasi yang massif sampai dengan pelayanan perizinan yang prima, perizinan yang mudah, cepat serta gratis harus di dekatkan pada masyarakat,”tuturnya.
Bupati Salwa pun berharap pada masyarakat Bondowoso, khususnya para pelaku usaha untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
“Dengan meredanya covid kegiatan roadshow pelayanan perizinan bisa dibuat meriah seperti ini,”ungkapnya.
Baca Juga : Rekomendasi Penutupan Sementara Tak Ditindaklanjuti, Komisi III Cecar DLH Situbondo
Sementara itu, Kabid Perijinan Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Hidup, Ahmad Lukman il Hakim, S.H, MM, mengatakan, roadshow pelayanan perizinan ini merupakan program Gubernur Jawa Timur, untuk mendekatkan pelayanan masyarakat.
“Jadi masyarakat yang masih gagap teknologi kita bantu,”ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah Jurnalis.
Dengan adanya program JOSS (Jatim Online Single Submission) ini, diyakini bisa memutus mata rantai pungutan liar.
“Ini untuk mengurangi pungli mas, jadi tidak bertemu dengan pemohon, tidak ada itu minta-minta,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Drs. Nunung Setianingsih, mengatakan, para pelaku usaha di Bondowoso masih banyak yang belum mempunyai izin.
“Kita menargetkan 900 pelaku usaha agar mengurus izin usahanya dalam roadshow pelayanan perizinan ini,” katanya.
Nunung mengaku, pihaknya telah melakukan berbagai upaya melakukan sosialisasi maupun edukasi pada masyarakat, namun masih banyaknya para pelaku UMKM yang tidak mempunyai izin.
“Perizinan sekarang kan bukan manual, tapi melalui aplikasi OSS. Meskipun mereka mempunyai handphone, tapi tidak tahu untuk mengakses dan mengoperasikannya,” pungkasnya.(abr)