Share

BONDOWOSO – Sebanyak 1.232 pelaku UMKM di Bondowoso mendapat bantuan alat produksi dari Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD). Bantuan yang diberikan diantaranya, mesin jahit, peralatan catering, peralatan pengolahan pangan, reparasi body kendaraan bermotif, konveksi kaos, pengrajin ukir, serta pengrajin ukir kayu.

Adapun penyerahan bantuannya diberikan langsung oleh Bupati Amin Said Husni,  dengan didampingi Kepala DPMD Abdurrahman, dan Sekertaris DPMD Asnawi Sabil, di Aula Hotel Ijen View, Jum’at (8/6).

Dalam sambutannya Bupati Amin Said Husni mengatakan bantuan peralatan produksi ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat.

Ia pun mengingatkan agar penerima bantuan  bisa menggunakan dan mengembangkan alat ini betul-betul sesuai dengan tujuannya. Yakni, mencari riski yang akhirnya bisa meningkatkan kesejateraan dunia dan akhirat.

Namun demikian, kata Bupati dua periode itu, bantuan yang diberikan agar tidak dipindah tangankan. Melainkan gunakanlah sebagai alat produksi untuk berkembang yang kemudian bisa menjadi lapangan pekerjaan baru.

“Tapi bantuan ini jangan dijual. Ini pesan saya, ini adalah nikmat Allah sekaligus amanah,” tegasnya.

Baca Juga : Dua Keistimewaan Ramadan Jadi Perekat MD KAHMI Bondowoso

Ia mencontohkan, saat ini yang mendapat bantuan alat konveksi, kemudian suatu hari siapa tahu bisa berkembang dan membuka butik dengan mempekerjakan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Sekertaris DPMD, Asnawi Sabil mengatakan, bahwa setiap penerima bantuan sebelum menerima alat-alat produksinya, mereka memiliki kewajiban untuk menyelesaikan administrasi, yang salah satunya yakni mengisi Pakta Integritas yang berisi beberapa point. Termasuk di dalamnya, point komitmen seluruh penerima program ini untuk tidak menjual semua bantuan yang diterima.

“Kita ingin mengajak seluruh masyarakat untuk bisa memiliki komitmen yang tinggi terhadap apa yang mereka terimakan dari pemerintah,”jelasnya

Lebih jauh, Ia menguraikan bahwa sejauh ini pihaknya tidak pernah menerima laporan adanya bantuan yang dipindah tangankan. Artinya, pihaknya menganggap bahwa semua penerima program memiliki komitmen untuk memanfaatkan bantuan sesuai peruntukkannya.

“Kita bekerjasama pihak Inspektorat untuk melakukan monitoring terhadap semua kegiatan di dinas kita,” pungkasnya. (och)