Share

BONDOWOSO – Bupati Amin Said Husni memberikan penjelasan tentang Raperda perubahan APBD 2018 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota penjelasan Bupati Bondowoso, terhadap Raperda perubahan APBD tahun 2018, di Gedung DPRD, Selasa (14/8).

Dalam penyampaiannya, Bupati dua periode itu menerangkan perubahan dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan capaian target yang telah ditetapkan. Serta mengoptimalkan landasan pemerintah, khususnya pada program pembangunan yang perlu mendapatkan perhatian. Sekaligus juga untuk melakukan penyesuaian atas perubahan kebijakan yang berkembang pada anggaran yang sedang berjalan. Pada prinsipnya, PAPBD ini untuk mengalokasikan kembali anggaran  berdasarkan audit BPK (Badan Pengawas Keuangan).

“Berdasarkan silpa tahun anggaran 2017 yang saya sebutkan yaitu Rp 100 miliar lebih. Hal ini juga untuk menyesuaikan perubahan kebijakan pertumbuhan ekonomi makro,” katanya.

Baca Juga : Hari Pramuka ke-57, Bupati Amin: Dirgahayu Pramuka

Sehingga pengalokasian anggaran itu harus ditetapkan kembali melalui PAPBD. Adapun prioritas dalam PAPBD ini lebih kepada pencapaian target RPJMD dibidang pelayanan dasar. Terutama,  pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur serta upaya-upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

“Secara garis besar dapat digambarkan perancangan perubahan PABDA tahun 2018 yaitu pendapatan semula Rp 1 Triliyun lebih bertambah Rp 100 miliar lebih. Sedangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga bertambah Rp 5 miliar,” jelasnya.

Pantauan di lapangan, pelaksanaan Rapat Paripurna ini, diawali dengan pembacaa do’a bersama untuk salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKB yang meninggal dunia pada Senin (13/8), yakni Edi Supriadi. Adapun sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Tohari. (och)