Share

BONDOWOSO – Jumlah Dana desa (DD) dan Anggaran dana desa (ADD) setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Pada 2017 DD untuk Bondowoso sekitar Rp 177 M, dan di 2018 DD dan ADD diperkirakan akan meningkat dua kali lipat, sekitar Rp 350 M.

Berkaitan dengan ini Bupati Amin Said Husni di hadapan ratusan kepala desa dan pendamping desa se-Kabupaten Bondowoso dalam acara Pembinaan Kades se-Kabupaten di Pendapa Bupati selasa (25/7), mengatakan bahwa diperlukan kemampuan dan keterampilan mengelola uang dan keuangan desa secara benar mulai dari tahap perencanaan. Kemudian melaksanakan perencanaan itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Baik substansi, artinya program itu sesuai dengan kebutuhan, bukan hanya sekedar menghabiskan uang. Kemudian mempertanggungjawabkan dan melaporkan secara akuntable,” ujarnya.

 

Baca Juga : Ahmad Dhafir Berpesan Agar Kades Tak Mudah Terpancing Isu

 

Menurutnya, dalam melaksanakan Ini membutuhkan kecermatan dan kejelian sekaligus tanggung jawab dan komitmen. Ia berharap uang yang beredar di desa benar-benar bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan mendorong perekonomian di desa yang pada ujungnya menyejahterakan masyarakat di desa.

Senada disampaikan oleh Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir. Ia mengatakan bahwa dana desa itu adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.

“Bahwa pertanggungjawaban keuangan harus dimulai dari perencanaan. Tentu niat baik akan berjalan dengan baik jika sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (och)