Buntut Dugaan Sikap Kasar Oknum Pengawal Menteri, Puluhan Jurnalis Situbondo Gelar Aksi Solidaritas
- 17 March 2021
- 0
SITUBONDO – Puluhan jurnalis di Kabupaten Situbondo melakukan aksi solidaritas di Mapolres setempat, Rabu (17/3/2021).
Aksi dilakukan sebagai reaksi atas tindakan kasar yang dilakukan oleh Pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan RI, terhadap jurnalis TV, Andi Nurholis- Junalis JTV, Selasa (16/3/2021) saat berkunjung ke Situbondo.
Tampak dalam aksi tersebut diawali dengan puluhan jurnalis dari berbagai media berdiri di bahu jalan memegang poster bertuliskan berbagai kecaman atas arogansi oknum pengawal mentri.
Selang 15 menit, mereka pun berjalan kaki menemui Kapolres Situbondo, AKBP Ahmad Rifai untuk berdialog. Sekaligus, menyerahkan pernyataan sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Koordinator aksi, Zainal Ali Mustofa menyampaikan, aksi ini bentuk solidaritas terhadap sesama rekan seprofesi.
Pihaknya mengecam keras tindakan arogansi tersebut. Karena, kerja jurnalisitik dilindungi oleh UU pers.
Karena itulah, jurnalis dari berbagai wilayah juga akan melakukan aksi serupa. Mengingat telah ada koordinasi dengan IJTI tapalkuda dan pusat.
“Kami mengecam keras aksi arogansi itu,” tutur Kontributor Trans 7.
Baca Juga : Agar Pemdes Tak ‘Terjun Bebas’, Bupati dan Wabup Situbondo Ngantor di Desa
Ia menerangkan bahwa korban kekerasan telah melaporkan ke Kepolisian setempat. Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Imam Rifai menerangkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaaan pihak yang menghalangi pers dalam melakukan peliputan.
“Kita sudah menerima, tentu saja dari pelaporan itu kita akan proses. Dari proses ini kita akan memastikan melalui proses penyelidikan, bahwa ada tindak pidana disitu,” tuturnya.
Manakala unsur tindak pidana tercukupi, tentu akan dilanjutkan prosesnya.
Ia pun menghimbau agar menghormati proses yang tengah dilakukan pihak berwajib.
“Proses ini perlu waktu, namun percayakan pada kami. Kita akan jalankan sesuai dengan prosedural,” tutupnya.(och)