Share

SITUBONDO – Bupati Situbondo Karna Suswandi menegaskan pelaksanaan asessment terhadap 26 pejabat eselon II pada Selasa, 18 Mei 2021 lalu untuk melihat profesionalisme.

Penilaian tersebut, katanya tak ada kaitannya dengan mutasi jabatan yang dikabarkan akan dilakukan waktu dekat.

“Tak ada kaitannya dengan mutasi jabatan. Murni karena ingin mengetahui kwalitas mereka,” ucapnya, Jumat (21/5/2021).

Bung Karna menjelaskan, mutasi jabatan kepada eselon II baik yang sifatnya kosong maupun penggeseran, tetap menggunakan mekanisme lelang jabatan.

“Tidak bisa (mutasi jabatan -red) itu semua harus melalui lelang jabatan,” tegasnya.

Baca Juga : BKSDA III Jember Akan Kembangkan Kali Pahit Bersama Disparpora Bondowoso

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman mengungkapkan, agenda tersebut bukan asesmen. Melainkan hanya mendalami kemampuan pajabat eselon II sesuai dengan tupoksinya.

“Kita ingin melihat seperi apa kinerja mereka selama ini. Dari hasil itu tadi nantinya apakah perlu penyegaran atau tidak,” paparnya.

Ia menambahkan, asesmen yang dilakukan kepada 26 pejabat eselon II tidak melanggar hukum. “Yang dilakukan tim panitia seleksi (Pansel) sah-sah saja,” tutupnya.(och)