Bulog Sebut Beras Bantuan PKH dan BST Bisa Diganti Jika Tak Layak
- 26 July 2021
- 0
BONDOWOSO – Bulog Sub Divre Bondowoso-Situbondo menyebut bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bisa mengembalikan beras yang diterima jika tak layak konsumsi.
Pengembalian bisa dilakukan di Bulog maupun transporter DNR – yakni pengangkut atau ekspedisinya.
“Bisa ke Bulog sebagai penyedia beras, kemudian pengangkutnya itu nomenklaturnya transporter pihak DNR,” ujarnya.
Kendati begitu, Rudy memastikan bahwa beras yang dibagikan berkualitas medium dengan broken 20 persen.
Baca Juga : Lagi, Masyarakat Ambil Paksa Pasien Rapid Antigen Reaktif di Bondowoso
Selain itu, beras tersebut juga merupakan pengadaan panen terbaru yakni bulan Januari hingga Juni 2021 ini.
Untuk diketahui, pemerintah pusat memberikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk masing-masing KPM PKH dan BST di Bondowoso.
Total ada 90.078 penerima yang tercatat di Bondowoso. Sehingga, total ada sekitar 900 ton beras yang akan didistribusikan.
Pembagiannya sendiri akan dilakukan selama lima hari ke depan. Per hari sendiri diperkirakan akan ada tiga hingga empat kecamatan.(och)