BPJS Tak Bisa Diklaim, Perangkat Desa di Bondowoso Meradang
- 16 June 2021
- 0
BONDOWOSO – Sejumlah perangkat Desa di Bondowoso mengaku geram karena iuran BPJS tahun 2021 yang seharusnya dibayar oleh Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tak kunjung dibayarkan.
Akibatnya, tak sedikit para perangkat desa harus membayar pakai uang pribadi tak kala sedang sakit maupun ada anggota keluarganya yang masuk rumah sakit.
“Mulai awal tahun 2021 BPJS kita tak dibayar. Terpaksa kita harus bayar sendiri. Daripada tidak mendapat penanganan. Yang sakit Sekdes saya,” jelas salah-satu perangkat asal Desa Jetis, Curahdami, Rabu (16/6/2021).
Perangkat desa mengaku kecewa. Sebab, di tahun sebelumnya, saat iuran BPJS dibayar melalui pemerintah desa tak pernah terjadi penunggakan iuran.
“Sejak katanya mau dibayarkan oleh pemkab malah tak kunjung dibayar,” sesalnya.
Baca Juga : Dicekoki Miras, Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pencabulan
Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPMD Bondowoso, Haeriyah Yuliati, mengakui jika Pemkab Bondowoso belum membayar iuran BPJS perangkat desa. Pasalnya, anggaran pembayaran BPJS perangkat desa tak ada di APBD awal.
“Tidak ada di APBD awal. Kan biasanya masuk di ADD. Ada regulasi baru maka dibayar oleh pemberi pekerjaan, dalam hal ini Pemkab,” terangnya saat dikonfirmasi.
Kepala Dinas yang merangkap jabatan sebagai Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) itu mengaku terjadi Miss kominikasi antara DPMD dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Awalnya pihaknya mengira anggaran tersebut dialokasikan di DPPKAD. Ternyata setelah dicek tidak ada.
“Karena ketika kami tanya ke DPPKAD ternyata anggarannya di sini (DPMD),” akunya.
Kendati demikian, Haeriyah mengaku tengah menyelesaikan persoalan tersebut. Ia memprediksi jika pada bulan Juli nanti tunggakan tersebut sudah terbayar. Sebab, anggaran pembiayaan BPJS sebesar Rp. 3 Miliar sudah dicc oleh Tim Anggaran.
“Kita sudah mengusulkan lewat dana refocusing. Dan itu sudah diacc. Pembayarannya selama 12 bulan,” pungkasnya. (abr)