Share

 

BONDOWOSO – Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengingatkan agar distribusi tambahan pupuk hendaknya diawasi dengan seksama.

Pasalnya tambahan kuota ini menjadi angin segar bagi para petani. Setelah sebelumnya sempat ada pengurangan pupuk bersubsidi hingga sekitar 50 persen.

Karena itulah, Ia mengingatkan agar Pemkab melalui dinas dan petugas terkait benar-benar melakukan pengawasan pendistribusiannya. Mulai dari distributor, hingga kios pupuk.

“Agar tepat sasaran pada petani yang berhak,” katanya.

Menurutnya, kabupaten Bondowoso memperoleh tambahan kuota pupuk bersubsidi.

Tambahan dimaksud secara terperinci yakni untuk pupuk urea peroleh tambahan 5.677 ton, ZA tambahannya 1.707 ton, NPK 658 ton, SP-36 mendapat tambahan 90 ton, dan pupuk organik 568 ton.

 

Baca Juga : Dana Desa Sudah Ditransfer, Kepala DPMD : BLT DD Segera Cairkan

 

Ia pun berpesan bahwa pendistribusian pupuk hendaknya harus sesuai dengan kebutuhan pupuk lahan pertanian dan memperhatikan kondisi klimatologi setiap daerah. Yakni memprioritaskan lahan yang tiga kali musim tanam.

“Jangan sampai terulang kasus distributor pupuk yang pada tahun 2019 mengembalikan kelebihan kuota pupuk karena di daerah tersebut hanya memiliki musim tanam 1-2 kali saja. Tetapi pada tahun 2020 justru kuota pupuknya ditambah 100% dari kuota pupuk 2019,” ujar Ketua DPC PKB itu.

Menurutnya, permasalahan “salah” distribusi ini menandakan masih adanya ketidaksesuain data petani penerima pupuk bersubsidi.

“Bisa jadi juga ada indikasikan permainan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Baik itu dari petugas lapangan yang bekerjasama dengan petani yang tidak berhak menerima pupuk bersubsidi,” ujarnya.

“Karena itu saya ingatkan, agar benar-benar diawasi. Lindungi petani,” tambah Dhafir.

Terkait dengan Kecamatan ljen, kata Dhafir, perlu ada alokasi pupuk bersubsidi. Karena berdasarkan ketentuan pemerintah petani penerima pupuk bersubsidi bukan hanya petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan. Tapi juga usaha tani sub sektor perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare.

“Karena penambahan subsidi pupuk ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas pertanian sebagai bagian untuk menunjang ketahanan pangan,”pungkasnya.(och)