Bondowoso Mulai Susun Draft Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
- 10 October 2019
- 0
BONDOWOSO – Dinas PerpuStakaan dan Kearsipan Bondowoso mulai menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Menurut Marzuki, Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan Perpustakaan, pada Memo Indonesia, Kamis (10/10), adanya Raperda ini tentu akan membuat penyelenggaraan perpustakaan akan memiliki payung hukum.
Dalam pembuatan naskah akademis Raperda ini pihaknya menggandeng Universitas Jember.
“Karena naskah akademis harus bekerjasama dengan perguruan tinggi, jadi kami bekerjasama dengan Unej. Dan ini sedang proses pengerjaaan naskah akademis raperda. Insyallah tahun 2020 akan menjadi Prolegda,” Ungkapnya.
Baca Juga : 200 Pengelola Perpustakaan Ikuti Bimtek
Ia menerangkan bahwa raperda tersebut akan berisi tentang tata cara penyelenggaraan perpustakaan.
Walaupun, pengelolaan perpustakaan di luar pelayanan dasar masyarakat. Namun, dinilainya juga menjadi urusan wajib pemerintah yang harus diselenggarakan untuk memberikan pelayanan publik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Adapun di Bondowoso sendiri, kata Marzuki, Pemda sejak 2004 telah memberikan bantuan hibah buku dan rak yang jumlahnya rata-rata 1.000 eksemplar. Dari itu terbentuk sedikitnya 95 perpustakaan desa, namun memang hingga saat ini tak semua eksis.
“Harapan kita, dengan Raperda ini desa punya semangat untuk menyelenggarkan perpustakaan desa. Karena dengan ADD itu bisa dimanfaatkan, ke depan kan mungkin pembangunan infrastruktur mulai merata. Selanjutnya kan SDM, jadi untuk menumbuhkan SDM. Salah satu bagian yang bisa untuk menopang SDM ya harus melek baca,” Pungkasnya.(och)