Share


BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso disebut kekurangan 1.100 guru. Kekurangan ini untuk semua jenjang pendidikan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah setempat, utamanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita ini kekurangan tenaga guru, ada 1.100 orang, kekurangan tenaga guru, ini jadi PR kita,” demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat dalam Safari Pendidikan, di SMP Negeri 5, Rabu (20/2).

Ia mengatakan terhadap kekurangan guru ini pemerintah daerah pun sepakat untuk semua guru honorer K2 yang memenuhi syarat dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diterima semua.

“Kami sudah sepakat untuk melakukan rekrutmen tenaga khususnya program guru melalui PPPK ini. Dari kekurangan 1.100 lebih, K2 yang tercatat ada 561 K2 guru, yang memenuhi syarat pendaftaran PPPK ini ada 456, ini akan kami rekrut semua,” urainya.

Sementara selama ini untuk mengatasi kekurangan tersebut, kata Wabup Irwan, pihaknya dibantu dengan keberadaan guru-guru honorer. Terlebih lagi, di Bondowoso memang masih banyak guru yang berstatus sebagai tenaga honorer. Oleh karena itulah, Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dengan memberikan tenaga honorer yang tergabung di K2, khusus untuk pendidik, dialokasikan tunjangan insentifnya, yakni Rp 400ribu per bulan.

 

Baca Juga : Disambut Meriah, Sandiaga Uno Dapat Dukungan Sejumlah Habib Bondowoso

Di samping itu, Wabup Irwan mendorong kepala sekolah agar memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer melalaui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Tolong kepada para Kepala Sekolah juga harus mengalokasikan melalaui dana BOSnya. Sesuaikan dengan ketentuan yang ada. Jangan ditahan-tahan. Karena saya lihat, banyak yang ngajar itu tenaga honorer,” ujarnya.

Lebih jauh, Ia menerangkan bahwa salah satu yang menjadi akar permasalahan di Bondowoso yakni adalah pendidikan. Karena, manakala pendidikan di suatu daerah rendah maka akan identik dengan kebodohan. Kondisi ini justru mempengaruhi IPM (Indeks Pembangunan Manusia).

“Tentunya IPM kita akan rendah, salah satu faktor angka rata-rata lama sekolah kita rendah,” pungkasnya.

Sebelumnya dikonfirmasi, Putut Rijatmiko, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, menerangkan bahwa berdasarkan Permen Pendidikan dan Kebudayaan No.1 tahun 2018, terkait dengan BOS, disebutkan bahwa anggaran BOS itu boleh membayar honor GTT sebesar 15 persen.

“Maksimal 15 persen, tidak boleh lebih. Semakin besar jumlah siswanya maka dana BOSnya semakin besar. Makanya antara skeolah satu dan yang lain tidak sama. Karena ukuran 15 persennya tidak sama,” pungkasnya.(och)