Bondowoso Dapat Anggaran DBHCHT Sebanyak Rp 65,5 Miliar, Begini Pesan Pj Bupati Bondowoso
- 7 December 2024
- 0
BONDOWOSO – Pemerintah Daerah Bondowoso menerima dana bea hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 mencapai sekitar Rp 65,5 miliar.
Semula di APBD awal Bondowoso hanya menerima sekitar Rp 55,6 miliar. Namun pada pagu setelah perubahan jadi bertambah menjadi sekitar Rp 65,5 miliar.
Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, mengatakan, semua penggunaan anggaran, baik APBD atau pun DBHCHT tentunya ada mekanisme pengawasan yang sudah ditentukan.
Memang anggaran DBHCHT sendiri menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini, dari Kementerian keuangan. Tapi dalam penggunannya di organisasi perangkat daerah (OPD) tentunya masyarakat menjadi bagian penting untuk ikut mengawasi.
Baca Juga : Penggunaan Anggaran DBHCHT Diatur di Peraturan Menteri Keuangan, Berikut Penjelasannya
“Apakah kemudian program-program yang dilaksanalam sudah sesuai. Ini jadi bagian penting masyarakat ikut megawasi,” jelasya.
Ditambahkan oleh Asisten Perekonomian san Pembangunanan, Pemkab Bondowoso, Abdurrahman, mengatakan, dalam realiasi program DBHCHT ini sangat penting dilakukan dengan kolaborasi dan koordinasi.
Karena, melalui koordinasi program yang sudah direncanakan, bisa berjalan sesuai dengan pencapaian target yang sudah ditetapkan.
“Koordinasi itu kita lakulan per triwulan,” pungkasnya.(Bus)