Bondowoso Butuh Berapa Tahun Untuk Jadi Pusat Megalitikum?
- 16 May 2017
- 0
BONDOWOSO – Kabupaten Bondowoso terus melakukan berbagai upaya untuk mematenkan diri sebagai Pusat Megalitikum. Mulai dari melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juru pelihara terkait memelihara cagar budaya, Hingga berencana membuat Pusat Megalitikum di Desa Pekauman, Grujugan. Hal ini bukan tidak mungkin, mengingat Megalitikum di Bondowoso yang dari kualitas maupun kuantitasnya diakui oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Endang Prasanti Kepala Bidang Museum, Sejarah dan Purbakala Disbudpar Pemprov Jatim mengakui jika Bondowoso merupakan kabupaten satu-satunya di Pulau Jawa yang Megalitikumnya kompleks dan variatif. Seperti contohnya, patung primitf, dolmen, menhir, hingga sarkopagus. “Jelas variasinya banyak sekali. Yang lain-lain kayaknya tidak ada yang sevariatif Bondowoso. Kalau di kota lain hanya ditemukan menhir, batu kenong. Tapi disini dolmen, pintu gerbang ditemukan. Variasinya luar biasa,” katanya pada memo Indonesia.
Namun demikian, Endang Prasanti sangat menyayangkan bahwa dating (waktu) Megalitikum di Bondowoso tidak benar-benar jelas. Padahal suatu kota atau kabupaten yang ingin memantenkan sebagai Pusat Megalitikum tentu akan ironis jika tidak diketahui sejarahnya. Dan melalui dating ini maka akan bisa kita sebut bahwa kebudayaan Megalithikum di Bondowoso ini merupakan Kebudayaan yang suistanable.
Baca Juga : Bondowoso Segera Punya Pusat Megalitikum
“Memang tidak mempengaruhi sebagai Pusat Megalithikum. Tapi ketika akan mengusulkan maka semuanya kan harus jelas. Benang merahnya harus ketemu. Dan sebetulnya kalau kita sudah mendapatkan datingnya, itu kita bisa menyebut bahwa megalitikum ini sebetulnya kebudayaan yang susitainable. Kebudyaan yang terus menerus,” paparnya.
Untuk itu, Pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait Megalitikum di Bondowoso. Apakah Megalitikum di Bondowoso ini masuk Megalitikum pra sejarah atau bukan. Dan tentunya, kajian ini memerlukan anggaran yang besar dan waktu yang cukup lama. Apalagi SDM di Disbudpar Jatim juga amsih minim yang mengerti betul terkait Megalithikum.“Ya bisa 5 hingga 10 tahun data ini bisa terkumpul. Terlebih masih masalah anggaran yang juga perlu dibicarakan,” ungkapnya.
Baca Juga : Akan Jadi Pusat Megalitikum, Bondowoso Butuh SK Gubernur
Berkaitan dengan anggaran, kata Endang, pihaknya kan menyesuaikan dengan dana dari Pemprov dan Pemkab Bondowoso. Pihaknya baru bisa memulai mengerjakan kajian mendalam pada 2018 mendatang. “Tapi perlu dingat Megalitikum di Bondowoso ini besar, Jadi sangat sayang jika tidak dipatenkan,” katanya.
Ke depan, Disbudpar dan pemerintah Kabupaten Bondowoso juga akan melakukan kerjasama dengan Balai Arkeologi Jogjakarta dan Balai pelestarian Cagar Budaya untuk melakukan kajian mendalam.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwsata Pemerintah Provinsi Jatim, Jarianto, berpesan bahwa sebelum benar-benar menjadi pusat Megalitikum minimal harus memiliki SK Gubernur. SK ini bisa diperoleh setelah dilakukan kajian dan penelitian lebih lanjut oleh tim ahli Cagar Budaya Provinsi serta sejumlah arkeolog. (och/esb)