BNNP Jatim Musnahkan 10,4 Kg Ganja dan 1,5 Kg Sabu
- 19 May 2017
- 0
SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan 10,4 Kg ganja dan 1,5 Kg sabu di area halaman kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jumat (19/5) tadi siang.
Ketua BNNP Jatim, Brigjen Pol Fathur Rahman menggungkapkan, barang bukti (BB) sebanyak itu merupakan hasil ungkap periode Februari, Maret dan April 2017. “Barang haram tersebut disita dari 12 tersangka diempat tempat kejadian perkara (TKP), antara lain Kabupaten Banyuwangi, Gresik, Sidoarjo dan Surabaya selama Februari hingga April 2017,” ungkapnya.
Baca Juga : Peringati Hari Kartini BNN Surabaya Minta Peran Para Ibu Dalam Bahaya Narkoba
Dari 12 tersangka, lanjut Fatkhur ada 2 tersangka yang meninggal dunia. “Satu meninggal karena ditembak petugas saat penangkapan dan satunya lagi meninggal karena narkotika meletus dalam duburnya,” katanya.
Barang bukti ganja dan sabu yang terbungkus di puluhan paket itu sebelum dimusnahkan dengan cara dimasukan ke incenerator atau mesin pemusnah telah dilakukan uji sampel oleh petugas Labfor Polda Jatim.
Dalam pemusnahan barang bukti yang dipimpin Ketua BNNP Jatim ini juga dihadiri Kajaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri Surabaya, Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Polrestabes Surabaya dan BNN Kota Surabaya, MUI Jatim dan para tersangka.(sga)