Share

BONDOWOSO – DPRD Bondowoso membentuk Pansus Covid-19. Pembentukan pansus disebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) II Kementerian, dalam bidang pengawasan.

Ketua Pansus Covid-19, Sinung Sudrajad mengatakan, pembentukan ini semerta-merta untuk mengawal penanganan dan pencegahan Covid-19, recovery ekonomi hingga kesiapan menuju new normal (kehidupan normal baru).

Rapat dengan gugus tugas penanganan Covid-19 sudah kesekian kalinyakalinya dilakukan. Bahkan, kata Sinung, sudah sampai pada pembahasan recovery ekonomi dan persiapan menuju new normal.

“Kesepakatan yang diperoleh, penanganan dan pencegahan wajib dilakukan. Namun harus seiring dengan recovery ekonomi, menuju new normal. Jadi tidak hanya berkutat di penanganan. Jika berhenti di situ maka masyarakat, khususnya pelaku ekonomi, wisata dan sebagainya akan jadi korban,”jelas politisi PDIP itu.

 

Baca Juga : Bondowoso Rencananya Akan Dilalui Jalan Tol, Sekda Sebut Tiga Hal Ini

 

Ditanya perihal evaluasi selama gugus tugas dibentuk, Sekretaris DPC PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa tiga bulan pertama memang kondisinya darurat. Jika ada kesalahan di beberapa item wajar.

“Tapi prinsip anggaran harus transparan, dan harus sesuai aturan dan tak ada penyelewengan. Karena berkaitan dengan wabah. Aparat penegak hukum juga tegas, agar jangan ada permainan untuk anggaran Covid-19,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Syaifullah menjelaskan, bahwa Pamsus Covid-19 ini untuk mengawal agar langkah pemerintah daerah tepat sasaran.

“Jadi kita dilihat dari segala aspek. Agar anggaran kita ini tepat sasaran. Mohon maaf, kita bisa salah. Maka dengan Pansus Covid-19 ini kita dikoreksi terus, jadi dievaluasi,”pungkasnya.(och)